Kamis, 18 Desember 2025

Tancap Gas ! TPP Bantul Gelar Raker Kejar Target 2026  "Bongkar Hambatan Pelaksanaan dan  Perencanaan Desa"

BANTUL – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Kerja (Raker) Rutin pada Rabu (17/12/2025) bertempat di Joglo Gurame, Banguntapan, Bantul. Forum ini menjadi momentum krusial untuk melakukan evaluasi mendalam sekaligus sinkronisasi kebijakan pembangunan desa memasuki tahun anggaran 2026.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, jajaran TPP Provinsi DIY, serta diikuti oleh seluruh TPP se-Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Bantul menekankan pentingnya peran pendamping sebagai "ujung tombak" dalam mengawal akuntabilitas di tingkat Kalurahan (Desa). Senada dengan hal tersebut, TPP Provinsi DIY mengingatkan bahwa kualitas pendampingan akan menentukan kecepatan kemandirian desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Raker yang berlangsung interaktif ini menggunakan metode diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan membedah tiga poin krusial:

1. Strategi Pencegahan Penyimpangan APBKal Para pendamping merumuskan sistem pengawasan partisipatif dan penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan (BamusKal). Penekanan diberikan pada digitalisasi laporan kegiatan  dan transparansi guna menutup celah penyimpangan anggaran.

2. Mitigasi Keterlambatan Perencanaan Pembangunan Diskusi mengidentifikasi akar permasalahan keterlambatan penetapan RKPDes dan APBKal. TPP Bantul berkomitmen menyusun linimasa pendampingan yang lebih ketat agar siklus perencanaan desa tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan warga sejak awal tahun.

3. Penguatan Ketahanan Pangan melalui BUMKal Terkait ketahanan pangan, fokus diarahkan pada peran Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai pengelola unit usaha pangan lokal. Skema ini diharapkan tidak hanya mengamankan stok pangan desa, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi produk pertanian unggulan desa.

Koordinator TPP Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hasil dari Raker ini akan menjadi panduan kerja teknis bagi seluruh TPPdi lapangan. "Kami ingin memastikan bahwa di tahun 2026, setiap rupiah Dana Desa di Bantul terkelola dengan bersih, tepat waktu, dan mampu menjawab tantangan krisis pangan," pungkasnya.

Dengan semangat sinergi, TPP Kabupaten Bantul terus berkomitmen mengawal mandat UU Desa demi mewujudkan desa-desa di Bantul yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Bantul, 17 Desember 2025 Humas TPP Kabupaten Bantul Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Perkuat Konvergensi P3S, TA PIC Kabupaten Bantul Ikuti Workshop Nasional Kemendesa PDT


Jawa Barat |, 9–12 Desember : Dalam rangka memperkuat percepatan pencegahan dan penurunan stunting, Kabupaten Bantul turut berpartisipasi aktif dalam Workshop Konvergensi P3S (Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting) yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 9–12 Desember bertempat di Nuanza Hotel & Convention, Jawa Barat.

Workshop secara resmi dibuka oleh Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDT RI. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor serta optimalisasi peran pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan konvergensi P3S secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan materi dari delapan narasumber yang membahas berbagai kebijakan dan strategi pelaksanaan P3S. Dari keseluruhan materi yang disampaikan, disimpulkan bahwa peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD masih sangat dibutuhkan dan menjadi elemen kunci dalam mendukung keberhasilan konvergensi P3S di tingkat desa.

Pada hari berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan desk pembahasan, di mana peserta dibagi ke dalam beberapa kelas sesuai fokus materi. Adapun desk pembahasan meliputi pendampingan P3S di desa; kebijakan daerah dalam P3S; kolaborasi di desa antara TPPS, KPM, kader posyandu, dan TPK; pemantauan konvergensi melalui aplikasi eHDW; pelaksanaan rembuk stunting; penggunaan Dana Desa dalam P3S; peningkatan kapasitas pelaku P3S di desa; serta rapat evaluasi P3S di desa.

Hasil pembahasan dari masing-masing desk dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang akan menjadi acuan pelaksanaan konvergensi P3S dan wajib disampaikan serta ditindaklanjuti oleh para peserta di wilayah kerja masing-masing.

Workshop Konvergensi P3S ini diikuti oleh TPP PIC konvergensi stunting dari tingkat pusat hingga kabupaten, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan kabupaten, antara lain Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, serta Bidang Keluarga Berencana (KB).

Kabupaten Bantul dalam kegiatan ini diwakili oleh Yuni Lestari, selaku TPP PIC Kabupaten Bantul, yang aktif mengikuti seluruh rangkaian workshop hingga selesai. Selain itu, Yuni Lestari berhasil menghantarkan Kabupaten Bantul mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Tingkat Nasional pada pertengahan tahun 2025, sebuah capaian yang mencerminkan komitmen dan kinerja optimal Kabupaten Bantul dalam pembangunan desa dan pelaksanaan konvergensi P3S.

Peserta Workshop Konvergensi P3S dari berbagai daerah mengikuti sesi pemaparan materi dan diskusi kelompok di Nuanza Hotel & Convention, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas pendamping desa dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting.


Kegiatan workshop ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDT RI, dengan harapan seluruh peserta mampu mengimplementasikan hasil workshop secara optimal guna memperkuat percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di daerah masing-masing.


✍️ Penulis: Tim Pendamping Desa PIC Media

📌 Kategori: Berita | Kegiatan | P3S | Stunting

J

Kamis, 04 Desember 2025

Kunjungan Studi Tiru Bumkal Bawuran: Persiapan Usaha Ketahanan Pangan dengan Kepastian Pasar

 


Bawuran, Pleret – Pemerintah Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, mempercepat realisasi program Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bawuran. Langkah konkret diambil melalui kegiatan studi tiru ke lokasi usaha potensial pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kunjungan ini berfokus pada peninjauan usaha ternak ayam petelur dan agrobudidaya terong Jepang, yang rencananya akan dijadikan proyek andalan BUMKal. Rombongan dipimpin oleh Lurah Bawuran dan diikuti oleh jajaran pamong, pengurus dan pengawas BUMKal, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta tim pendamping desa yang terdiri dari PD, PLD, dan Y. Lestari selaku Tenaga Ahli (TA) Koordinator Wilayah Kapanewon Pleret.

Kepastian Buyer dan Peringatan Kemitraan

Pengelola lokasi studi tiru menyampaikan prospek cerah, yaitu adanya kepastian buyer yang akan menampung seluruh hasil produksi, baik telur ayam maupun terong Jepang, melalui skema kemitraan.

Menanggapi hal tersebut, Y. Lestari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kemitraan. "Usaha bermitra harus dicermati betul perjanjian kerja karena bagaimanapun juga, dalam dunia bisnis tentu ada risiko yang harus diperhitungkan," tegas beliau, mengingatkan BUMKal untuk memastikan aspek legalitas dan mitigasi risiko telah dipertimbangkan matang.

Modal Akan Dicairkan Minggu Kedua Desember

Lurah Bawuran dan pengurus BUMKal menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan dan saran yang diberikan. Setelah semua persyaratan, termasuk perjanjian kemitraan yang teliti, dipenuhi, modal ketahanan pangan BUMKal dipastikan akan segera dicairkan pada minggu ke-2 Desember ini. Pencairan modal ini menjadi momentum krusial untuk segera memulai operasional usaha dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi Kalurahan Bawuran.


Ditulis oleh: Y. Lestari, Tenaga Ahli (TA) P3MD PIC Media Sosial Kabupaten Bantul.


Jumat, 07 November 2025

 

Bamuskal Cerdas, Kebijakan Tepat: TA Korwil Dorong Peningkatan Kapasitas Bamuskal Kalurahan Jambidan



Bantul — Dalam upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan, Yuni Lestari, selaku Tenaga Ahli (TA) Korwil Kabupaten Bantul, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, pada Selasa, 5 November 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Bamuskal Cerdas,Kebijakan dalam Pelaksanaan Kinerja” ini diikuti oleh seluruh anggota Bamuskal Kalurahan Jambidan. Hadir pula Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa selama kegiatan berlangsung.

Dalam paparannya, Yuni Lestari menekankan pentingnya kapasitas kelembagaan dan kecerdasan kebijakan bagi Bamuskal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat. Menurutnya, Bamuskal perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan dinamika pemerintahan desa agar mampu memberikan pertimbangan yang konstruktif bagi pemerintah kalurahan.

“Bamuskal bukan sekadar lembaga formal, tetapi mitra strategis yang berperan memastikan arah kebijakan kalurahan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan kapasitas yang kuat dan sikap cerdas dalam setiap kebijakan, Bamuskal dapat menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan kalurahan yang akuntabel dan partisipatif,” jelas Yuni Lestari dalam sesi diskusi.

Kegiatan berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang diwarnai berbagai pengalaman dan masukan dari peserta. Para anggota Bamuskal menyambut positif materi yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk menerapkan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bamuskal Kalurahan Jambidan semakin tangguh dalam menjalankan perannya sebagai lembaga penyeimbang pemerintah kalurahan, serta mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


✍️ Penulis: Yuni Lestari – Tenaga Ahli Kabupaten Bantul sekaligus PIC Media

 

Monitoring dan Revitalisasi Bumkal Ngesti Mandiri: Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Kalurahan Ngestiharjo



Bantul — 6 Nov 2025   : TA PIC  Bidang Ekonomi Lokal Kabupaten Bantul melakukan kunjungan lapangan ke Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, dalam rangka monitoring kegiatan Musyawarah Kalurahan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong revitalisasi Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Ngesti Mandiri agar dapat berperan aktif dalam penguatan ekonomi lokal.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Kalurahan Ngestiharjo ini membahas empat agenda utama, yaitu:

  1. Penetapan Direktur Bumkal Ngesti Mandiri

  2. Rencana Usaha Ketahanan Pangan Bumkal Ngesti Mandiri

  3. Penyertaan Modal Bumkal Ngesti Mandiri

  4. Penentuan Tanah Kas Kalurahan untuk KDMP (Kawasan Desa Mandiri Pangan)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Kasihan selaku perwakilan unsur pemerintah kapanewon, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo, calon pengurus Bumkal, serta tokoh masyarakat setempat.
Diskusi berjalan dengan dinamis dan penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan pengelolaan Bumkal yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini,  TA PIC Riyaningsih  memberikan pendampingan sekaligus melakukan monitoring terhadap proses musyawarah agar sesuai dengan prinsip tata kelola ekonomi lokal yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Revitalisasi Bumkal Ngesti Mandiri diharapkan menjadi langkah nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal, terutama melalui penguatan unit usaha ketahanan pangan. Dengan demikian, tujuan didirikannya Bumkal sebagai motor penggerak ekonomi kalurahan dapat benar-benar tercapai,” ujar  Riyaningsih  

Melalui sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga masyarakat, dan pendamping ekonomi lokal, Bumkal Ngesti Mandiri diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.


Riyaningsih, S.E

Kontributor Kabupaten bantul

Kamis, 06 November 2025

Fasilitasi Pendaftaran Badan Hukum BUMKal “DADI REJO” Argodadi

Bumkal Argodadi saat ini telah memiliki usaha- usaha salah satunya yang berjasan aktif Adalah Pertashop dan kegiatan usaha lainnya kedepan akan menjalankan usaha ketahanan pangan dengan modal yang cukup besar yaitu minimal 20% dari pagu DD tahun 2025. 

Proses utamanya melibatkan pendaftaran nama BUMDesa melalui situs BUMDes Kemendesa dan pengajuan dokumen-dokumen legal seperti Berita Acara Musyawarah Desa, Peraturan Desa, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga melalui platform yang sama. 

Unsur yang terlibat dari kegiatan ini antara lain; TAPM,  Lurah, Bamuskal, Pamong Kalurahan, dll.Beberapa  yang harus diperhatikan Adalah :

1.    1.    Dokumen yang perlu disiapkan

a.      Berita Acara Musyawarah Desa: Catatan kesepakatan pembentukan BUMDesa, termasuk daftar hadir dan tanda tangan.

b.      Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Bersama Kepala Desa: Dokumen legal yang menetapkan pembentukan BUMDesa dan ketentuannya.

c.       Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDesa: Dokumen yang mengatur struktur, jenis usaha, dan mekanisme operasional BUMDesa.

d.      Rencana Program Kerja BUMDesa: Dokumen perencanaan kegiatan usaha, proyeksi pendapatan, dan rincian usaha yang akan dijalankan.

2.    Tahapan pendaftaran online

a.      Daftar Nama BUMDesa: Daftarkan nama BUMDesa melalui sistem di Bumdes.kemendesa.go.id dan tunggu persetujuan.

b.      Siapkan Dokumen: Setelah mendapatkan persetujuan nama, siapkan seluruh dokumen legal seperti Berita Acara Musyawarah Desa, Peraturan Desa, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga.

c.       Unggah Dokumen: Lakukan pengajuan pendaftaran badan hukum melalui aplikasi BUMDes Kemendesa dengan mengunggah semua dokumen yang telah disiapkan.

d.      Pantau Progres: Lacak status pendaftaran secara online melalui sistem yang sama. 

     Manfaat mendapatkan badan hukum

1.       Akses permodalan yang lebih mudah: Status badan hukum memudahkan BUMDesa bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti bank.

2.       Kemudahan operasional: BUMDesa menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktivitas usahanya.

3.       Peluang lebih luas: Membuka peluang untuk masuk ke e-katalog LKPP dan terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

4.       Peran lebih besar: BUMDesa yang berbadan hukum diharapkan dapat lebih mandiri dan berkontribusi pada pendapatan desa serta pertumbuhan ekonomi.

Target :

Dari 75 Kalurahan sudah 62 kalurahan telah berbadan Hukum dan 13 Kalurahan sedang dalam proses Fasilitasi. Target sampai akhir tahun 2025 sebanyak 75 Kalurahan yang ada di Kab. Bantul semua MUMKal akan Berbadan Hukum. Khusus Kalurahan Argodadi ditargetkan di bulan November ini BUMDes DADI REJO ARGODADI akan Berbadan Hukum.


Rabu, 05 November 2025

PENINGKATAN KAPASITAS BAMUSKAL ARGODADI

 

Bamuskal Kalurahan Argodadi melaksanakan Peningkatan Kapasitas melalui BIMTEK selama 2 hari efektif yaitu tanggal 22 – 23 Oktober 2025. Peningkatan kapasitas Bamuskal adalah upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah kalurahan. Narasumber Bimtek ini melibatkan Tenaga ahli pemberdayaan Masyarakat, Ketua Forum Bamuskal Kab. Bantul, dan Dinas PMK. Peningkatan kapasitas Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) sangat penting dalam membangun sinergisitas dengan Pemerintah Kalurahan (Pemkal) dan lembaga lainnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik dan pembangunan yang efektif.

Melalui upaya-upaya peningkatan kapasitas ini, diharapkan Bamuskal dan Pemkal dapat bekerja sama secara harmonis dan produktif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kalurahan selain itu diharapkan dapat :


  1. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan.
  2. Memperkuat sinergi dan harmoni antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan.
  3. Menjadi mitra strategis pemerintah kalurahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

Kolaborasi yang baik dan kesamaan persepsi mengenai tujuan pembangunan antara Lurah dan Bamuskal menjadi kunci keberhasilan utama dalam membangun sinergisitas yang efektif.




Senin, 03 November 2025

Monev Ketahanan Pangan Kalurahan Jambitan



Monev (Monitoring dan Evaluasi) ketahanan pangan adalah kegiatan pengawasan dan penilaian terhadap program-program ketahanan pangan untuk memastikan efektivitasnya dalam mencapai tujuan. Kalurahan Jambidan sudah melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan sesuai regulasi dengan memberikan Penyertaan Modal ke Bumkal senilai Rp. 297.000.000,- untuk Budidaya Ikan air tawar dan pengadaan pakan ternak. Kegiatan ini fokus pada progres pengelolaan. Hasil monev digunakan sebagai dasar untuk evaluasi ketahanan pangan dan pengelolaan oleh BUMKal.

Tujuan monev ketahanan pangan

1.    Mengevaluasi pelaksanaan program: Memastikan program berjalan sesuai rencana, baik dari segi fisik maupun administrasi.

2.    Menilai efektivitas program: Mengukur sejauh mana program berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

3.    Memperkuat koordinasi: Memperkuat sinergi antarlembaga atau perangkat daerah terkait untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.



Minggu, 02 November 2025

Monitoring dan Supervisi TA PIC Sosial dan Budaya Kabupaten Bantul di Kalurahan Canden: Dorong Penguatan Konvergensi P3S untuk Cegah Stunting

 

Bantul, 31 Oktober 2025 — Tenaga Ahli (TA) PIC Bidang Sosial dan Budaya Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi ke Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis. Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Rembug Stunting yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain pamong kalurahan, Panewu Jetis, perwakilan Dinas PMK, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, KPM, Ketua TP PKK, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Canden menyampaikan bahwa kegiatan Rembug Stunting merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari proses penjaringan usulan perencanaan konvergensi P3S (Pencegahan dan Penurunan Stunting) untuk tahun anggaran 2026.

“Rembug stunting ini bukan forum diskusi, namun menjadi wadah bersama dalam merumuskan langkah-langkah strategis agar upaya penurunan stunting di Kalurahan Canden semakin terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Yuni Lesatari, TA PIC Sosial dan Budaya Kabupaten Bantul dalam paparannya menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kementerian Desa terkait capaian konvergensi P3S di tingkat kalurahan. Disampaikan bahwa penggunaan Dana Desa untuk kegiatan konvergensi P3S perlu disesuaikan dengan indikator desa berkinerja baik, sehingga proses pelaksanaan dan hasilnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kuncinya adalah sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan pengelolaan dana yang tepat sasaran, diharapkan pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan efektif,” terang TA PIC Sosial dan Budaya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di wilayah Bantul, khususnya di Kalurahan Canden. Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan tercipta generasi yang sehat dan bebas stunting menuju Bantul yang sejahtera dan berdaya saing.


🖋️ Berita ditulis oleh:

Yuni Lestari
TA PIC Media Kabupaten Bantul


Minggu, 26 Oktober 2025

Kementerian Desa, PDT RI Monitoring dan Evaluasi Capaian e-HDW dalam Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) di Kabupaten Bantul

 


Bantul, 22 Oktober 2025; Sebagai upaya memperkuat implementasi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) di tingkat Kabupaten hingga kalurahan, Tim Tenaga Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Desa, PDT RI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian e-HDW pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini melibatkan lima personil dari Tim Tenaga Ahli Kemendes PDTT RI yang dipimpin oleh Ir. Ibnu Mahmud Bilalludin, selaku Spesialis Kebijakan dan Hubungan Kelembagaan, serta turut hadir Spesialis Data/MIS  dan  Tenaga Ahli Madyalainnya .

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Koordinator Provinsi P3MD DIY, TPP Kabupaten Bantul, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bidang KB Dinas P3AP2KB, dan Bappeda Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya,  Ibnu menegaskan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan sinergi lintas sektor dalam upaya mencapai konvergensi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Konvergensi tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan kalurahan agar setiap intervensi tepat sasaran dan terukur melalui sistem e-HDW,” ungkapnya.
Pada sesi paparan hasil monitoring oleh Tenaga ahli MIS , disampaikan bahwa Kabupaten Bantul menempati posisi terbaik se-DIY dalam capaian konvergensi eHDW, dengan hanya 8 dari 75 kalurahan yang masih memerlukan evaluasi lanjutan. Capaian ini diapresiasi sebagai bentuk kerja keras pemerintah daerah hingga pemerintah  kalurahan, Supra desa, KPM  para pelaku TPPS,  serta peran TPP P3MD dalam memanfaatkan platform e-HDW (Elektronik Human Development Worker) yang dikembangkan oleh Kemendes PDTT sebagai alat pemantau kinerja kalurahan dan sistem peringatan dini terhadap indikator P3S.

‘Pentingnya peningkatan kualitas output agar hasil monitoring benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, karena scorecard desa menjadi dasar perencanaan kalurahan dalam intervensi P3S’, tegas Ibnu.  “ Mengingat sebagian besar kegiatan P3S di tingkat kalurahan dibiayai oleh Dana Desa, maka pelaksanaannya diharapkan sejalan dengan indikator desa berkinerja baik serta prioritas penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam regulasi Kemendes PDTT’, tambahnya

Selanjutnya, tanggapan dan penyampaian capaian dari masing-masing OPD sesuai dengan 8 Aksi Konvergensi P3S. Dalam diskusi  itu Korprop DIY menegaskan peran strategis Tim Pendamping Profesional (TPP) P3MD dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan di tingkat kalurahan.

Melalui sesi Forum Group Discussion (FGD), salah satu masukan penting yang muncul adalah perlunya regulasi kabupaten yang mengatur kewenangan desa dalam pelaksanaan konvergensi P3S secara terintegrasi di tingkat kalurahan. Masukan ini disambut positif oleh Dinas PMK Kabupaten Bantul yang akan segera menindaklanjutinya. Selain itu, OPD lain juga diharapkan memperkuat koordinasi dan melibatkan TPP dalam setiap kegiatan P3S di lapangan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data, kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas program pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bantul. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan capaian konvergensi dapat semakin optimal demi terwujudnya generasi sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Dinas PMK Kabupaten Bantul Gelar Peningkatan Kapasitas KPM : Perkuat Sinergi, Kinerja, dan Bonding Tim

Bantul — 25 Oktober 2025. : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Meeting Room The Park Kopeng, Jawa Tengah, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPM se-Kabupaten Bantul dan dihadiri jajaran Dinas PMK serta seluruh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantul.

Penguatan Kapasitas dan Kebersamaan

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas teknis dan manajerial para KPM, tetapi juga menjadi sarana bonding dan refreshing untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas PMK Kabupaten Bantul, Afif Umahatun menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat dan kinerja seluruh KPM di Kabupaten Bantul. Ia menyebut bahwa capaian e-HDW (Elektronik Human Development Worker) Kabupaten Bantul secara umum telah masuk dalam kategori baik.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras para KPM dan TPP se Kabupaten Bantul  yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugasnya. Namun, kami juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja yang lebih optimal, terutama bagi KPM dengan capaian yang masih perlu diperbaiki,” ujar Afif Umahatun.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh KPM melakukan input data dan pelaporan setiap bulan  sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga output yang dihasilkan lebih akurat dan berkualitas untuk mendukung kebijakan pembangunan kalueahan..

Paparan dan Evaluasi Program

Sesi berikutnya diisi oleh Tenaga Ahli P3MD PIC Sosial dan Budaya, yang memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Desa, PDT RI terkait capaian e-HDW dalam konvergensi Program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) di Kabupaten Bantul.

Materi juga mencakup penjelasan mengenai:

  • Fungsi strategis e-HDW,

  • Peran KPM dalam mendukung indikator Desa Berkinerja Baik, serta

  • Pentingnya pelaksanaan indikator Desa Berkinerja Baik, sebagai bagian dari implementasi prioritas dana desa sesuai amanah Kemendesa.

Berbagi Praktik Baik

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi praktik baik oleh KPM Kalurahan Tirtonirmolo, yang membagikan pengalaman mereka dalam mengikuti  peningkatan kapasitas dan keberhasilan meraih penghargaan Desa Berkinerja Baik tingkat nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.

Diskusi dan Tindak Lanjut

Pada sesi tanya jawab, para peserta aktif menyampaikan berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Secara umum, para KPM menekankan pentingnya:

  • Dukungan dari pemerintah kalurahan, hingga kementerian Desa,

  • Sosialisasi lebih lanjut khususnya kepada pemerintah kalurahan, hingga TPPS kabupaten  terkait tugas dan fungsi KPM termasuk pentingnya eHDW, serta

  • Dukungan regulasi dari Dinas PMK.

  • Apresiasi terhadap dukungan Dinas PMK

Menanggapi hal tersebut, jajaran Dinas PMK menyatakan  akan segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan agar pelaksanaan tugas KPM di lapangan semakin optimal dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.

Penutup

Melalui kegiatan ini, Dinas PMK Kabupaten Bantul berharap peningkatan kapasitas KPM dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, profesionalisme, dan semangat pengabdian, dalam mendukung terwujudnya kalurahan bebas stunting yang mandiri, maju, dan sejahtera di Kabupaten Bantul.


Untuk informasi lebih lanjut:
📞 Y. Lestari  TPP PIC Media Sosial Kabupaten Bantul
🏢 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul
Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul



Kamis, 16 Oktober 2025

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bantul: Evaluasi Kinerja, Fokus Penanganan Stunting, dan Ekonomi Lokal

Pajangan, 15 Oktober 2025 : Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bantul kembali menggelar Rapat Koordinasi bulanan pada Rabu (15/10) bertempat di Rumah Makan Ingkung Sor Sawo, Kapanewon Pajangan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh TPP se-Kabupaten Bantul dan menjadi ajang strategis untuk menyampaikan informasi terkini, memperkuat sinergi kerja, dan merumuskan langkah ke depan.

Sorotan Rakor: Prestasi Desa, Penanganan Stunting, dan Penguatan Ekonomi Desa

Salah satu agenda utama rakor adalah penyampaian hasil kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas KPM dan Pemberian Penghargaan Desa Berkinerja Baik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa PDT pada 7–10 Oktober 2025 di Jakarta. DIY patut berbangga karena Desa Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul berhasil meraih peringkat ke-5 nasional sebagai Desa Berkinerja Baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kalurahan, supra Desa,  KPM, TPP kabupaten Bantul, Dinas PMK  Kabupaten Bantul dan DIY.

“Prestasi ini adalah bukti bahwa pendampingan yang konsisten, dukungan pemerintah desa, dan keterlibatan aktif masyarakat bisa menghasilkan capaian luar biasa,” ujar  TA PIC Bidang Sosial Budaya  Kabupaten Bantul.

Sebagai tindak lanjut, seluruh TPP diminta mulai memetakan kandidat desa potensial sejak dini sebagai persiapan ajang penilaian 2026.

Dalam rakor juga dibahas pentingnya konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting sebagai isu prioritas. TPP didorong aktif mendampingi desa dalam menyusun dan melaksanakan program integratif lintas sektor.

Bahas SOP BUMDes dan Praktik Baik dari Wijirejo

Di bidang ekonomi desa dan ketahanan pangan, rakor membahas draf SOP pengadaan barang dan jasa oleh BUMDes untuk mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Sebagai inspirasi, Direktur BUMDes Wijirejo Nyawiji, Kapanewon Pandak, membagikan pengalaman praktik baik dalam unit usaha peternakan kambing penggemukan yang dikembangkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

“Kami memanfaatkan potensi lokal dan mengembangkan usaha peternakan ini secara bertahap. Dengan harapan menjadi unit usaha andalan dan mampu memberi manfaat langsung bagi warga,” ungkap Direktur BUMDes Wijirejo Nyawiji.

Kunjungan Langsung ke Lokasi Peternakan

Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi peternakan kambing milik BUMDes Wijirejo. Seluruh peserta rakor mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung proses pengelolaan, pemeliharaan ternak, serta strategi pengembangan usaha yang dilakukan oleh pengurus BUMDes.

Kunjungan ini memberikan gambaran nyata tentang penerapan praktik ekonomi produktif berbasis desa dan diharapkan dapat menginspirasi replikasi usaha serupa di desa lain.

“Melihat langsung di lapangan membuka wawasan kami bahwa banyak potensi desa yang bisa dikembangkan asal ada kemauan, kerja sama, dan pendampingan yang tepat,” ujar Koordinator  TPP Bantul.

Informasi Tambahan

Selain itu, Korprop DIY juga menyampaikan beberapa informasi penting lainnya, seperti:

  • Fasilitasi percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk kegiatan KDMP
  • Monitoring dan evaluasi pendataan eHDW oleh KPM
  • Inisiatif pembuatan blogspot oleh TPP sebagai media literasi, dokumentasi, dan publikasi kegiatan pendampingan

Penutupan rakor ditandai dengan diskusi interaktif dan penyusunan rencana tindak lanjut dari masing-masing wilayah kerja. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TPP, desa, dan berbagai pihak terus bergerak menuju penguatan kapasitas desa yang mandiri dan berkelanjutan.

📝 Disusun oleh: Tim Publikasi TPP Kabupaten Bantul
📅 Tanggal: 15 Oktober 2025

MONEV KETAHANAN PANGAN KALURAHAN TIMBULHARJO


Kegiatan ketahanan pangan sesuai Kepmen 3 Tahun 2025 berfokus pada penggunaan minimal 20% Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan desa. Kegiatan-kegiatan utamanya meliputi peningkatan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan melalui program seperti pembangunan lumbung desa, pengembangan BUMDes pangan, bantuan modal, budidaya ikan, rehabilitasi irigasi, serta edukasi gizi seimbang dan diversifikasi pangan lokal. 

Kalurahan Timbulharjo saat ini akan melakukan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan keputusan musyawarah yang dikelola oleh Bumkal dimana salah satunya adalah Budidaya kambing etawa. Budidaya kambing etawa merupakan bagian dari kegiatan ketahanan pangan karena dapat menjadi sumber protein hewani, meningkatkan diversifikasi pangan dan memanfaatkan kotorannya menjadi pupuk organik. Kegiatan ini mencakup pengelolaan mulai dari pengadaan bibit, pakan yang tepat (rumput dan daun-daunan seperti daun gamal, kelor, dan turi), hingga perawatan kandang yang higienis, serta memanfaatkan produk sampingnya seperti daging dan susu untuk konsumsi atau dijual. 

  • Rencana Pemanfaatan hasil:
    • DagingDaging etawa memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena ukurannya yang besar dibandingkan kambing lokal. 
    • SusuSusu kambing etawa dapat dikonsumsi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, dengan produksi rata-rata 0,45-2,2 liter per hari. 
    • PupukKotoran kambing dapat diolah menjadi pupuk kompos untuk pertanian, meningkatkan produktivitas lahan dan mendukung ketahanan pangan secara holistik. 

Rencana dari Bumkal untuk kegiatan ketahanan pangan akan di eksekusi dibulan oktober, dan semoga hasil nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan, menambah pendapatan PAD dan berdampak baik secara langsung atau tidak langsung kepada masyarakat tang ada di Kalurahan Timbulharjo.

Selasa, 14 Oktober 2025

Tirtonirmolo Terima Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting 2025

Tangerang, 8 Oktober 2025 — Kalurahan Tirtonirmolo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Lurah Tirtonirmolo Drs. Subagya M.Pd. bersama satu orang Kader Pembangunan Manusia (KPM) menghadiri Workshop dan Penerimaan Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT).

Acara berlangsung selama empat hari, mulai 7 hingga 10 Oktober 2025, di Yasmin Hotel Karawaci, Jalan Raya Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta dari berbagai provinsi di Indonesia mendapatkan pembekalan mengenai strategi dan praktik terbaik dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Selain itu, Kemendes PDTT juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan konvergensi program secara efektif dan berkelanjutan.

Puncak acara digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan agenda penyerahan Piagam Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025. Piagam diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan peringkat desa terbaik berdasarkan wilayah regional I. Adapun daftar peringkat adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Jawa Timur

  2. Provinsi Jambi

  3. Provinsi Bali

  4. Provinsi Semarang

  5. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

  6. Provinsi Kepulauan Riau

  7. Provinsi Jawa Barat

Masuknya Provinsi DIY dalam tujuh besar nasional menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dan desa-desa di wilayah ini, yang dalam kesempatan Kalurahan Tirtonirmolo menjadi wakil dari Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena menjadi peringkat tertinggi pencapaian Kinerja terbaik dalam Konvergensi Penurunan Stunting , dalam melaksanakan program penurunan stunting secara terintegrasi.

Lurah Tirtonirmolo menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima. “Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur masyarakat, kader, dan pemerintah kalurahan yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Tirtonirmolo,” ujarnya.

Kegiatan workshop yang dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi DIY, TA Kabupaten Bantul, serta Kementerian Desa ini resmi ditutup pada Jumat, 10 Oktober 2025. Penutupan ditandai dengan penegasan komitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting menuju Indonesia Emas 2045.


Sumber Artikel : https://tirtonirmolo.bantulkab.go.id/first/artikel/856-Tirtonirmolo-Terima-Penghargaan-Desa-Berkinerja-Baik-dalam-Konvergensi-Penurunan-Stunting-2025