Tancap Gas ! TPP Bantul Gelar Raker Kejar Target 2026 "Bongkar Hambatan Pelaksanaan dan Perencanaan Desa"
BANTUL – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Kerja (Raker) Rutin pada Rabu (17/12/2025) bertempat di Joglo Gurame, Banguntapan, Bantul. Forum ini menjadi momentum krusial untuk melakukan evaluasi mendalam sekaligus sinkronisasi kebijakan pembangunan desa memasuki tahun anggaran 2026.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, jajaran TPP Provinsi DIY, serta diikuti oleh seluruh TPP se-Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Bantul menekankan pentingnya peran pendamping sebagai "ujung tombak" dalam mengawal akuntabilitas di tingkat Kalurahan (Desa). Senada dengan hal tersebut, TPP Provinsi DIY mengingatkan bahwa kualitas pendampingan akan menentukan kecepatan kemandirian desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Raker yang berlangsung interaktif ini menggunakan metode diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan membedah tiga poin krusial:
1. Strategi Pencegahan Penyimpangan APBKal Para pendamping merumuskan sistem pengawasan partisipatif dan penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan (BamusKal). Penekanan diberikan pada digitalisasi laporan kegiatan dan transparansi guna menutup celah penyimpangan anggaran.
2. Mitigasi Keterlambatan Perencanaan Pembangunan Diskusi mengidentifikasi akar permasalahan keterlambatan penetapan RKPDes dan APBKal. TPP Bantul berkomitmen menyusun linimasa pendampingan yang lebih ketat agar siklus perencanaan desa tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan warga sejak awal tahun.
3. Penguatan Ketahanan Pangan melalui BUMKal Terkait ketahanan pangan, fokus diarahkan pada peran Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai pengelola unit usaha pangan lokal. Skema ini diharapkan tidak hanya mengamankan stok pangan desa, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi produk pertanian unggulan desa.
Koordinator TPP Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hasil dari Raker ini akan menjadi panduan kerja teknis bagi seluruh TPPdi lapangan. "Kami ingin memastikan bahwa di tahun 2026, setiap rupiah Dana Desa di Bantul terkelola dengan bersih, tepat waktu, dan mampu menjawab tantangan krisis pangan," pungkasnya.
Dengan semangat sinergi, TPP Kabupaten Bantul terus berkomitmen mengawal mandat UU Desa demi mewujudkan desa-desa di Bantul yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Bantul, 17 Desember 2025 Humas TPP Kabupaten Bantul Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar