Refleksi Diri
Sajak di Atas
Peta Desa: Menenun Martabat dalam Labirin Anggaran 2026
Bantul. 13 Januari 2026 : Menjadi Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) bukan sekadar tentang angka-angka di atas kertas
laporan atau memastikan aplikasi terisi tepat waktu. Bagi saya, ini adalah
perjalanan menyusuri jalanan setapak di pelosok Bantul, mendengarkan keluh
kesah para lurah, serta pegiat desa dan menyaksikan sendiri bagaimana satu
kebijakan mampu mengubah nasib sebuah keluarga di Kalurahan.
Bantul
bukan sekadar hamparan sawah dan jajaran pantai selatan. Bagi saya, ia adalah
detak jantung yang harus dijaga agar tetap stabil. Ada sebuah sunyi yang berbeda ketika
saya menatap peta Kabupaten Bantul di meja kerja saya. Di sana, 75 Kalurahan
bukan sekadar batas koordinat, melainkan kumpulan ribuan nasib yang bergantung
pada ketajaman sebuah kebijakan. Memasuki tahun 2026, tanggung jawab sebagai
TPP di tingkat kabupaten terasa kian menderu. Di tengah riuh rendah kebijakan
efisiensi dan mandatori pusat, tugas saya adalah memastikan bahwa
"pengetatan" tidak berubah menjadi "penyumbatan" bagi nadi
kesejahteraan desa.
Bagi banyak orang, Dana Desa mungkin hanyalah
deretan angka yang berbaris kaku dalam lampiran APBKal. Namun bagi saya, yang
menghabiskan hari-hari melintasi batas-batas administrasi desa di Kabupaten
Bantul, angka-angka itu adalah doa yang harus dijawab, harapan yang harus
dirawat, dan terkadang, beban yang harus dipanggul dengan hati-hati.
Mengacu pada Permendesa No. 16 Tahun 2025,
kita sedang diajak kembali ke khitah: bahwa setiap rupiah Dana Desa harus
memiliki detak jantung. Ia tidak boleh mati dalam lemari arsip; ia harus hidup
di piring makan warga, di kesehatan balita, di kemandirian ekonomi lokal hingga
label kemiskinan tak ada lagi. .
Kini, tahun 2026 hadir dengan wajah yang lebih
dingin. Kata "efisiensi" dan "mandatori" berdengung di
koridor-koridor pemerintahan, menciptakan kecemasan halus di mata para pejuang
desa. Di bawah langit Bantul yang tenang, saya menyadari bahwa tugas saya sebagai
TPP di tingkat kabupaten bukan lagi sekadar menyosialisasikan Permendesa No.
16 Tahun 2025, melainkan menanamkan keyakinan bahwa di dalam ruang sempit
efisiensi, inovasi tetap bisa bernapas.
Dialektika di Bawah Langit Akar Rumput : Peningkatan kapasitas sejati terkadang
bukan lahir dari podium formal yang berjarak. Ia lahir dalam diskusi-diskusi
"meja kayu" yang penuh asap kopi dan kejujuran. Di sanalah, kapasitas
mereka (dan saya) bertumbuh melalui benturan realita dan regulasi.
Suatu senja, di sebuah gazebo sederhana di
sudut kalurahan, diskusi berjenjang itu terjadi. Bukan sebagai rapat formal
yang kaku, melainkan sebagai dialektika dari mereka yang mencintai desanya.
Lurah: "Bu, efisiensi ini seperti meminta
kami menenun kain sutra dengan benang yang kian pendek. Mandatori pusat begitu
ketat, sementara harapan warga di depan mata kami begitu luas. Di mana celah
bagi kami untuk bernapas?"
Kalimat yang menukik, dari seorang Lurah. Ia menghela napas, sebuah dialog yang merangkum
kegelisahan banyak pemimpin di tingkat akar rumput. Ia menyampaikan kegundahan yang mewakili
banyak suara:
Di sinilah peran
saya bukan lagi sebatas TPP kabupaten, melainkan menjadi teman diskusi
sekaligus strategi. Saya sadar bahwa jawaban dari kegelisahan itu adalah Presisi Saya tidak ingin menjawabnya dengan
bahasa birokrasi yang dingin. Saya ingin ia melihat celah di antara tembok itu.
Inilah saatnya peningkatan
kapasitas terjadi. Bukan melalui slide presentasi yang kaku, melainkan melalui
dialektika rasa.
Saya menatapnya sambil tersenyum, lalu beralih
ke lahan hijau di depan kami. Saya tahu, jawaban saya harus menjadi kompas
Saya : "Pak Lurah, benang yang pendek bukan
alasan untuk berhenti menenun, tapi alasan bagi kita untuk mengubah pola.
Strategi unggulan klaster dapat menjadi alat tenun barunya. Gunakan misalnya Dana
Operasional 3% itu. Jangan anggap ia hanya untuk administratif, jadikan ia
'energi penggerak' agar Bapak bisa memimpin koordinasi strategis. Tanpa
koordinasi, 3% itu hanya angka; tapi dengan koordinasi, ia adalah kunci pembuka
pintu-pintu kebuntuan program."
Seorang Pendamping Desa (PD) di sisi kanan
saya mengangguk, menyentuh lembaran regulasi yang mulai lecek di tangannya. Ia menyambung
dengan nada yang lebih pragmatis namun dalam:
Pendamping Desa: "Benar, Bu. Tantangan kami
adalah Konvergensi P3S. Tata Kelola sesuai pedoman yang ada di regulasi ternyata sangat detail. Jika kami di
desa bekerja tanpa fasilitasi strategis bahkan
rekonsiliasi tataran atas pun terkesan
mandeg, target 'Zero Stunting' itu hanya akan menjadi slogan di spanduk yang
usang dimakan hujan."
Di sudut lain, seorang Pendamping Lokal Desa
(PLD), ujung tombak yang paling dekat dengan keringat dan denyut nadi warga,
menambahkan:
PLD: "Di level dusun, warga butuh bukti.
Klaster Produktif lewat Ketahanan Pangan dan BUMDes harus bisa menjawab: apakah
Bumdes mampu menyerap hasil panen mereka, apakah tahun depan lumbung pangan masih terisi ? Kami
butuh pengawalan Bu agar pemberdayaan ekonomi ini tidak hanya berhenti pada teori dan seremoni, tapi
benar-benar menyentuh akar rumput."
Menuju Akuntabilitas yang Bermartabat
Di sana, di antara aroma kopi dan suara jangkrik yang mulai bersahutan,
saya merasa kapasitas mereka meningkat bukan hanya karena ceramah saya,
melainkan karena kesadaran kolektif yang terbangun. Itulah esensi pendampingan
non-formal: mengubah ketakutan menjadi strategi, dan mengubah regulasi menjadi
aksi.
Dari dialog-dialog inilah, strategi
klasterisasi TPP Bantul menemukan bentuknya yang murni. Kita tidak sedang
membagi uang; kita sedang membagi prioritas. Prioritas unggulan 2026 yang kami
sepakati bukanlah daftar belanja, melainkan janji suci.
- Klaster
Sosial & Kesehatan
adalah komitmen moral kita pada kemanusiaan.
- Klaster
Produktif
adalah benteng kedaulatan ekonomi desa.
- Klaster
Pendukung & Resiliensi, upaya merawat bumi, termasuk
digitalisasi dan operasional 3%, adalah mesin transparansi yang memastikan
harga diri pemerintahan desa tetap terjaga.
Tugas saya memang memastikan laporan tetap
hijau dan audit tetap bersih. Namun, kepuasan sejati saya adalah melihat para
Lurah dan pendamping berdiri tegak, tak lagi gentar pada kata efisiensi, karena
mereka tahu persis ke mana arah kaki mereka melangkah.
Saya pun memiliki peran sebagai jembatan yang kokoh. Memastikan instruksi
kementerian diterjemahkan menjadi aksi yang membumi, dan memastikan kegelisahan
desa terdengar hingga ke ruang kebijakan.
Menatap Masa Depan Bagi saya, Dana Desa 2026 adalah ujian
tentang ketangguhan. Sebagai TPP, tugas saya belum selesai. Saya ingin
memastikan bahwa setiap kalurahan di Bantul tidak hanya mampu
"bertahan" di tengah efisiensi, tapi mampu "melompat"
dengan prioritas yang benar.
Menjadi TPP adalah tentang menjaga harapan
agar denyut pembangunan di jantung Kalurahan tidak pernah berhenti. Karena di
setiap rupiah Dana Desa yang kita kawal, ada doa warga yang ingin hidup lebih
sejahtera.
Tahun 2026 mungkin penuh dengan pembatasan
fiskal, namun ia tidak boleh membatasi imajinasi kita untuk menyejahterakan
rakyat. Bukan tentang seberapa besar anggaran yang kita miliki, tapi tentang
seberapa besar dampak yang mampu kita ciptakan dari setiap rupiah yang kita
jaga.Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak diukur dari
seberapa besar sisa anggaran di akhir tahun, melainkan dari seberapa banyak
senyum yang merekah karena kebijakan yang tepat sasaran. Di Bantul, kami
memilih untuk tidak sekadar "mengawal" dana; tidak hanya mengelola
dana; kami memilih untuk "merawat" martabat peradaban desa.
Joss
BalasHapus