Rabu, 21 Januari 2026

 

Refleksi Diri 

Sajak di Atas Peta Desa: Menenun Martabat dalam Labirin Anggaran 2026


Bantul. 13 Januari 2026 :  Menjadi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bukan sekadar tentang angka-angka di atas kertas laporan atau memastikan aplikasi terisi tepat waktu. Bagi saya, ini adalah perjalanan menyusuri jalanan setapak di pelosok Bantul, mendengarkan keluh kesah para lurah, serta pegiat desa dan menyaksikan sendiri bagaimana satu kebijakan mampu mengubah nasib sebuah keluarga di Kalurahan.

Bantul bukan sekadar hamparan sawah dan jajaran pantai selatan. Bagi saya, ia adalah detak jantung yang harus dijaga agar tetap stabil. Ada sebuah sunyi yang berbeda ketika saya menatap peta Kabupaten Bantul di meja kerja saya. Di sana, 75 Kalurahan bukan sekadar batas koordinat, melainkan kumpulan ribuan nasib yang bergantung pada ketajaman sebuah kebijakan. Memasuki tahun 2026, tanggung jawab sebagai TPP di tingkat kabupaten terasa kian menderu. Di tengah riuh rendah kebijakan efisiensi dan mandatori pusat, tugas saya adalah memastikan bahwa "pengetatan" tidak berubah menjadi "penyumbatan" bagi nadi kesejahteraan desa.

Bagi banyak orang, Dana Desa mungkin hanyalah deretan angka yang berbaris kaku dalam lampiran APBKal. Namun bagi saya, yang menghabiskan hari-hari melintasi batas-batas administrasi desa di Kabupaten Bantul, angka-angka itu adalah doa yang harus dijawab, harapan yang harus dirawat, dan terkadang, beban yang harus dipanggul dengan hati-hati.

Mengacu pada Permendesa No. 16 Tahun 2025, kita sedang diajak kembali ke khitah: bahwa setiap rupiah Dana Desa harus memiliki detak jantung. Ia tidak boleh mati dalam lemari arsip; ia harus hidup di piring makan warga, di kesehatan balita, di kemandirian ekonomi lokal hingga label kemiskinan tak ada lagi. .

Kini, tahun 2026 hadir dengan wajah yang lebih dingin. Kata "efisiensi" dan "mandatori" berdengung di koridor-koridor pemerintahan, menciptakan kecemasan halus di mata para pejuang desa. Di bawah langit Bantul yang tenang, saya menyadari bahwa tugas saya sebagai TPP di tingkat kabupaten bukan lagi sekadar menyosialisasikan Permendesa No. 16 Tahun 2025, melainkan menanamkan keyakinan bahwa di dalam ruang sempit efisiensi, inovasi tetap bisa bernapas.

Dialektika di Bawah Langit Akar Rumput : Peningkatan kapasitas sejati terkadang bukan lahir dari podium formal yang berjarak. Ia lahir dalam diskusi-diskusi "meja kayu" yang penuh asap kopi dan kejujuran. Di sanalah, kapasitas mereka (dan saya) bertumbuh melalui benturan realita dan regulasi.

Suatu senja, di sebuah gazebo sederhana di sudut kalurahan, diskusi berjenjang itu terjadi. Bukan sebagai rapat formal yang kaku, melainkan sebagai dialektika dari mereka yang mencintai desanya.

Lurah: "Bu, efisiensi ini seperti meminta kami menenun kain sutra dengan benang yang kian pendek. Mandatori pusat begitu ketat, sementara harapan warga di depan mata kami begitu luas. Di mana celah bagi kami untuk bernapas?"

Kalimat yang menukik, dari seorang Lurah. Ia menghela napas, sebuah dialog yang merangkum kegelisahan banyak pemimpin di tingkat akar rumput. Ia menyampaikan kegundahan yang mewakili banyak suara:

Di sinilah peran saya bukan lagi sebatas TPP kabupaten, melainkan menjadi teman diskusi sekaligus strategi. Saya sadar bahwa jawaban dari kegelisahan itu adalah Presisi Saya tidak ingin menjawabnya dengan bahasa birokrasi yang dingin. Saya ingin ia melihat celah di antara tembok itu.  Inilah saatnya peningkatan kapasitas terjadi. Bukan melalui slide presentasi yang kaku, melainkan melalui dialektika rasa.

Saya menatapnya sambil tersenyum, lalu beralih ke lahan hijau di depan kami. Saya tahu, jawaban saya harus menjadi kompas

Saya : "Pak Lurah, benang yang pendek bukan alasan untuk berhenti menenun, tapi alasan bagi kita untuk mengubah pola. Strategi unggulan klaster dapat menjadi  alat tenun barunya. Gunakan misalnya Dana Operasional 3% itu. Jangan anggap ia hanya untuk administratif, jadikan ia 'energi penggerak' agar Bapak bisa memimpin koordinasi strategis. Tanpa koordinasi, 3% itu hanya angka; tapi dengan koordinasi, ia adalah kunci pembuka pintu-pintu kebuntuan program."

Seorang Pendamping Desa (PD) di sisi kanan saya mengangguk, menyentuh lembaran  regulasi yang mulai lecek di tangannya. Ia menyambung dengan nada yang lebih pragmatis namun dalam:

Pendamping Desa: "Benar, Bu. Tantangan kami adalah Konvergensi P3S. Tata Kelola sesuai pedoman yang ada di regulasi  ternyata sangat detail. Jika kami di desa  bekerja  tanpa fasilitasi strategis bahkan rekonsiliasi tataran atas pun  terkesan mandeg, target 'Zero Stunting' itu hanya akan menjadi slogan di spanduk yang usang dimakan hujan."

Di sudut lain, seorang Pendamping Lokal Desa (PLD), ujung tombak yang paling dekat dengan keringat dan denyut nadi warga, menambahkan:

PLD: "Di level dusun, warga butuh bukti. Klaster Produktif lewat Ketahanan Pangan dan BUMDes harus bisa menjawab: apakah Bumdes mampu menyerap hasil panen mereka, apakah  tahun depan lumbung pangan masih terisi ? Kami butuh pengawalan Bu agar pemberdayaan ekonomi ini tidak hanya  berhenti pada teori dan seremoni, tapi benar-benar menyentuh akar rumput."

Menuju Akuntabilitas yang Bermartabat   Di sana, di antara aroma kopi dan suara jangkrik yang mulai bersahutan, saya merasa kapasitas mereka meningkat bukan hanya karena ceramah saya, melainkan karena kesadaran kolektif yang terbangun. Itulah esensi pendampingan non-formal: mengubah ketakutan menjadi strategi, dan mengubah regulasi menjadi aksi.

Dari dialog-dialog inilah, strategi klasterisasi TPP Bantul menemukan bentuknya yang murni. Kita tidak sedang membagi uang; kita sedang membagi prioritas. Prioritas unggulan 2026 yang kami sepakati bukanlah daftar belanja, melainkan janji suci.

  • Klaster Sosial & Kesehatan adalah komitmen moral kita pada kemanusiaan.
  • Klaster Produktif adalah benteng kedaulatan ekonomi desa.
  • Klaster Pendukung & Resiliensi, upaya merawat bumi, termasuk digitalisasi dan operasional 3%, adalah mesin transparansi yang memastikan harga diri pemerintahan desa tetap terjaga.

Tugas saya memang memastikan laporan tetap hijau dan audit tetap bersih. Namun, kepuasan sejati saya adalah melihat para Lurah dan pendamping berdiri tegak, tak lagi gentar pada kata efisiensi, karena mereka tahu persis ke mana arah kaki mereka melangkah.

Saya pun memiliki peran sebagai  jembatan yang kokoh. Memastikan instruksi kementerian diterjemahkan menjadi aksi yang membumi, dan memastikan kegelisahan desa terdengar hingga ke ruang kebijakan.

Menatap Masa Depan   Bagi saya, Dana Desa 2026 adalah ujian tentang ketangguhan. Sebagai TPP, tugas saya belum selesai. Saya ingin memastikan bahwa setiap kalurahan di Bantul tidak hanya mampu "bertahan" di tengah efisiensi, tapi mampu "melompat" dengan prioritas yang benar.

Menjadi TPP adalah tentang menjaga harapan agar denyut pembangunan di jantung Kalurahan tidak pernah berhenti. Karena di setiap rupiah Dana Desa yang kita kawal, ada doa warga yang ingin hidup lebih sejahtera.

Tahun 2026 mungkin penuh dengan pembatasan fiskal, namun ia tidak boleh membatasi imajinasi kita untuk menyejahterakan rakyat. Bukan tentang seberapa besar anggaran yang kita miliki, tapi tentang seberapa besar dampak yang mampu kita ciptakan dari setiap rupiah yang kita jaga.Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak diukur dari seberapa besar sisa anggaran di akhir tahun, melainkan dari seberapa banyak senyum yang merekah karena kebijakan yang tepat sasaran. Di Bantul, kami memilih untuk tidak sekadar "mengawal" dana; tidak hanya mengelola dana; kami memilih untuk "merawat" martabat peradaban desa.

 

 

1 komentar: