Menguji Arah Baru Dana Desa dari Kandang
Ketika efisiensi anggaran memaksa desa mempersempit pilihan, unit usaha ketahanan pangan menjadi ruang uji: apakah Dana Desa tetap mampu menghadirkan dampak nyata, atau sekadar berpindah bentuk kebijakan
Kegiatan tersebut didampingi Direktur Bumkal, Sekretaris, dan unsur pengawas. Pilihan pada sektor peternakan bukan kebetulan. Banguntapan memiliki sejumlah kelompok ternak aktif yang tumbuh dari inisiatif warga. Potensi inilah yang kemudian dikonsolidasikan melalui Bumkal agar kegiatan ekonomi desa tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem usaha.
Sementara itu, kambing PE dikelola langsung oleh Bumkal Bangun Sejahtera Banguntapan. Dua orang anak kandang direkrut dan bekerja secara bergiliran. Pola ini tidak hanya menjaga operasional tetap stabil, tetapi juga membuka lapangan kerja lokal di tengah terbatasnya sektor informal desa.
Yang menarik, kondisi kandang kambing menunjukkan standar pengelolaan yang jarang ditemukan pada usaha peternakan desa. Lingkungan kandang bersih, tidak berbau, dan tertata. Kambing dimandikan setiap hari, kandang dibersihkan rutin, serta limbah dikelola melalui sistem pembuangan sesuai SOP mitra. Hasilnya tampak nyata: ternak sehat, produktif, dan sebagian telah beranak.
Dampak sosialnya pun mulai terlihat. Dalam kunjungan tersebut teridentifikasi adanya kelompok ternak perempuan yang terlibat aktif dalam rantai usaha. Keterlibatan perempuan menjadi bagian dari semangat Bumkal untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi desa tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi ruang partisipasi yang lebih setara.
Modal awal unit ketahanan pangan ini berasal dari alokasi 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sebagaimana mandat kebijakan nasional. Alih-alih disebar ke banyak kegiatan, anggaran tersebut dipusatkan pada satu sektor yang dinilai memiliki keberlanjutan ekonomi dan peluang pengganda bagi masyarakat.
Ke depan, kandang sapi Bumkal direncanakan terpusat di lokasi tersendiri yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Dari progres yang terlihat, perencanaan dilakukan matang: tata letak rapi, jalur operasional jelas, serta saluran limbah berfungsi baik. Sebagian hasil usaha peternakan juga dirancang untuk menggerakkan sektor pertanian melalui pemanfaatan lahan seluas 1.500 meter persegi.
Namun Banguntapan memiliki tantangan khas. Sebagai kalurahan penyangga kawasan perkotaan, ketersediaan lahan menjadi persoalan utama. Ruang tumbuh usaha desa tidak seluas desa agraris. Ketika ekspansi diperlukan, keterbatasan ruang menjadi batas yang tak bisa dinegosiasikan.
Di titik inilah makna baru Dana Desa diuji. Bukan lagi pada besarnya alokasi, melainkan pada kecermatan membaca potensi dan keberanian menentukan prioritas. Desa tidak sedang berlomba memperbanyak program, tetapi memastikan satu kegiatan benar-benar memberi dampak.
Dari kandang ternak itu, pembangunan desa menemukan wajah barunya. Dana Desa tidak lagi berhenti sebagai angka dalam dokumen APBKal, melainkan hadir sebagai keputusan strategis tentang keberlanjutan, pemberdayaan, dan arah ekonomi lokal. Di tengah efisiensi anggaran, desa belajar bahwa membangun hari ini bukan soal membagi rata—melainkan memilih dengan tepat.
Oleh : Yuni Lestari (TAPM Kabupaten Bantul)
Pembangunan pemberdayaan berkelanjutan
BalasHapus