Selasa, 27 Januari 2026

 Menguji Arah Baru Dana Desa dari Kandang

Ketika efisiensi anggaran memaksa desa mempersempit pilihan, unit usaha ketahanan pangan menjadi ruang uji: apakah Dana Desa tetap mampu menghadirkan dampak nyata, atau sekadar berpindah bentuk kebijakan  

Bantul,  Di tengah kebijakan efisiensi fiskal nasional, desa-desa menghadapi satu tuntutan baru: ketepatan. Tidak semua program bisa dijalankan, tidak setiap kebutuhan dapat direspons. Dana Desa yang selama bertahun-tahun bergerak dalam logika pemerataan kini diarahkan pada kegiatan unggulan berbasis dampak. Di Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, arah baru itu diuji dari ruang yang jarang dibicarakan dalam forum kebijakan—kandang ternak.
Kunjungan lapangan Tenaga Ahli Koordinator Wilayah (TA Korwil) bersama pendamping wilayah ke unit usaha ketahanan pangan Badan Usaha Milik Kalurahan Bangun Sejahtera Banguntapan menjadi potret bagaimana kebijakan nasional diterjemahkan di tingkat tapak. Unit usaha yang dikunjungi meliputi penggemukan sapi potong serta pengelolaan indukan kambing Peranakan Etawa (PE).

Kegiatan tersebut didampingi Direktur Bumkal, Sekretaris, dan unsur pengawas. Pilihan pada sektor peternakan bukan kebetulan. Banguntapan memiliki sejumlah kelompok ternak aktif yang tumbuh dari inisiatif warga. Potensi inilah yang kemudian dikonsolidasikan melalui Bumkal agar kegiatan ekonomi desa tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem usaha.



"Kandang ternak menjadi tempat desa menguji arti pembangunan.”

Untuk penggemukan sapi, Bumkal bermitra dengan kelompok ternak masyarakat. Proyeksi penjualan diarahkan pada momentum Idul Adha, sehingga pasar sudah terbaca sejak awal. Skema ini memberi kepastian usaha sekaligus menekan risiko kerugian yang kerap menghantui peternak kecil.

Sementara itu, kambing PE dikelola langsung oleh Bumkal Bangun Sejahtera Banguntapan. Dua orang anak kandang direkrut dan bekerja secara bergiliran. Pola ini tidak hanya menjaga operasional tetap stabil, tetapi juga membuka lapangan kerja lokal di tengah terbatasnya sektor informal desa.

Yang menarik, kondisi kandang kambing menunjukkan standar pengelolaan yang jarang ditemukan pada usaha peternakan desa. Lingkungan kandang bersih, tidak berbau, dan tertata. Kambing dimandikan setiap hari, kandang dibersihkan rutin, serta limbah dikelola melalui sistem pembuangan sesuai SOP mitra. Hasilnya tampak nyata: ternak sehat, produktif, dan sebagian telah beranak.

Meski demikian, penjualan tetap dilakukan mengikuti garis waktu usaha. Anakan kambing dan susu segar nantinya akan diserap oleh mitra. Demikian pula sapi yang dikelola bersama kelompok ternak telah memiliki pangsa pasar yang jelas. Unit usaha ini tidak dibangun dengan logika coba-coba, melainkan berbasis perencanaan.

Dampak sosialnya pun mulai terlihat. Dalam kunjungan tersebut teridentifikasi adanya kelompok ternak perempuan yang terlibat aktif dalam rantai usaha. Keterlibatan perempuan menjadi bagian dari semangat Bumkal untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi desa tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi ruang partisipasi yang lebih setara.

Modal awal unit ketahanan pangan ini berasal dari alokasi 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sebagaimana mandat kebijakan nasional. Alih-alih disebar ke banyak kegiatan, anggaran tersebut dipusatkan pada satu sektor yang dinilai memiliki keberlanjutan ekonomi dan peluang pengganda bagi masyarakat.

Ke depan, kandang sapi Bumkal direncanakan terpusat di lokasi tersendiri yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Dari progres yang terlihat, perencanaan dilakukan matang: tata letak rapi, jalur operasional jelas, serta saluran limbah berfungsi baik. Sebagian hasil usaha peternakan juga dirancang untuk menggerakkan sektor pertanian melalui pemanfaatan lahan seluas 1.500 meter persegi.

Namun Banguntapan memiliki tantangan khas. Sebagai kalurahan penyangga kawasan perkotaan, ketersediaan lahan menjadi persoalan utama. Ruang tumbuh usaha desa tidak seluas desa agraris. Ketika ekspansi diperlukan, keterbatasan ruang menjadi batas yang tak bisa dinegosiasikan.

Di titik inilah makna baru Dana Desa diuji. Bukan lagi pada besarnya alokasi, melainkan pada kecermatan membaca potensi dan keberanian menentukan prioritas. Desa tidak sedang berlomba memperbanyak program, tetapi memastikan satu kegiatan benar-benar memberi dampak.

Dari kandang ternak itu, pembangunan desa menemukan wajah barunya. Dana Desa tidak lagi berhenti sebagai angka dalam dokumen APBKal, melainkan hadir sebagai keputusan strategis tentang keberlanjutan, pemberdayaan, dan arah ekonomi lokal. Di tengah efisiensi anggaran, desa belajar bahwa membangun hari ini bukan soal membagi rata—melainkan memilih dengan tepat.


Oleh : Yuni Lestari (TAPM Kabupaten Bantul)

1 komentar: