Biar tidak lupa saja, pentingnya kita tahu ttg siskeudes
adalah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh BPKP dan Kemendagri untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan terstandar, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Aplikasi ini memudahkan pembuatan APBDesa, buku kas, serta laporan realisasi, sekaligus meminimalisir kesalahan administratif dalam pengelolaan dana desa.
Berikut adalah poin-poin penting
pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes:
- Tahapan
Pengelolaan: Siskeudes mencakup seluruh siklus keuangan, yaitu
perencanaan (RPJMDes, RKPDes), penganggaran (APBDes), penatausahaan
(penerimaan dan pengeluaran), hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
- Keunggulan: Meningkatkan
akuntabilitas, transparansi, efisiensi waktu, dan mempermudah audit serta
penyusunan laporan keuangan sesuai regulasi.
- Fitur Utama: Aplikasi
menyediakan fitur untuk menginput bukti transaksi, mencetak laporan
realisasi anggaran, buku kas umum, buku pembantu kegiatan, dan dokumen
pendukung lainnya.
- Integrasi: Siskeudes
memudahkan pengawasan oleh pemerintah kabupaten/kecamatan dan kini
terhubung dengan transaksi non-tunai.
- Pembaruan: Aplikasi
diperbarui secara berkala, seperti versi Siskeudes
V2.0 R2.0.8 yang rilis pada akhir 2025 untuk penyesuaian tahun
anggaran.
Dwi Endrianto, TAPM Bantul
Penggunaan Siskeudes merupakan bagian dari
upaya memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai peraturan dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Gambaran implementasi Siskeudes online yang
sudah kita jalankan, ini memudahkan bagi semua kasi/kaur dalam pengajuan SPP.
Siapa tahu ini bisa diterapkan dan bisa dicontoh….
Beberapa catatan update Siskeudes 2.0.8 TH
2026:
1.
Penambahan Daftar Kegiatan yang masuk kategori
Kegiatan Daftar Nominatif di menu parameter.
Kegiatan
yang wajib masuk dalam daftar nominatif:
a.
Penyediaan Siltap dan Tunjangan Kades
b.
Penyediaan Siltap dan Tunjangan Perangkat desa
c.
Tunjangan BPD
d.
Insentif RT/RW
2.
Penambahan inputan Daftar Perangkat Desa di menu
Parameter.
Tambahkan
data perangkat dengan lengkap dan benar, data perangkat ini digunakan ketika
pengajuan SPP dan Nominatif Siltap/tunjangan Pemerintah Desa & BPD serta
Insentif RT/RW.
Data
perangkat ini juga akan terload otomatis di pelaksana kegiatan, sehingga nama
yang bukan pelaksana kegiatan bisa dihapus.
3.
Pembiayaan dapat diinput pada RPJMDes - RKPDes
Tambah
bidang dan pilih pembiayaan.
4.
Sebelum posting data anggaran cek status kode
rekening yang menjadi kewajiban apakah sudah dianggarkan atau belum. (hijau =
sudah, merah = belum)
5.
Otomatisasi Rincian Akun SILPA (6.1.1.01) pada
menu penganggaran.
Ketika
menambah SILPA pada rekening Pembiayaan 1.
Semua
jenis Silpa akan muncul dan tinggal menginpun nominalnya saja (tidak ada lagi
kesalahan lupa membuat silpa per sumber anggaran)
6.
Pengendalian Data Anggaran Kas pada saat membuat
SPP.
Ketika
membuat RAK di bulan April dan belanja di bulan Januari maka pagu belanja pada
kegiatan tidak akan muncul (tidak dapat dilaksanakan di luar jadwal RAK)
Misal
membuat SPP bulan Mei (sedangkan RAK bulan April), maka pagu anggaran akan
muncul. Kerjakan RAK agar penatausahaan SPP dapat dilaksanakan
7.
Penambahan fitur penutupan kas bulanan di menu
mutasi kas.
Ketika
melakukan penutupan kas bulan April sebagai contoh, maka kas bulan April akan
terkunci seluruhnya, namun untuk bulan Januari-Maret masih terbuka.
8.
Penambahan fitur daftar nominatif siltap di menu
SPP.
9.
Penambahan fitur pembuatan XML bukti potong
pajak Coretax (PPh Unifikasi) di menu penyetoran pajak.
10.
Menu Data Umum Desa dipisahkan dari menu
perencanaan.
Demikian & Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar