Rabu, 28 Januari 2026

Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagian -1

Biar tidak lupa saja, pentingnya kita tahu ttg siskeudes

adalah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh BPKP dan Kemendagri untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan terstandar, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Aplikasi ini memudahkan pembuatan APBDesa, buku kas, serta laporan realisasi, sekaligus meminimalisir kesalahan administratif dalam pengelolaan dana desa.

Berikut adalah poin-poin penting pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes:

  • Tahapan Pengelolaan: Siskeudes mencakup seluruh siklus keuangan, yaitu perencanaan (RPJMDes, RKPDes), penganggaran (APBDes), penatausahaan (penerimaan dan pengeluaran), hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
  • Keunggulan: Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi waktu, dan mempermudah audit serta penyusunan laporan keuangan sesuai regulasi.
  • Fitur Utama: Aplikasi menyediakan fitur untuk menginput bukti transaksi, mencetak laporan realisasi anggaran, buku kas umum, buku pembantu kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Integrasi: Siskeudes memudahkan pengawasan oleh pemerintah kabupaten/kecamatan dan kini terhubung dengan transaksi non-tunai.
  • Pembaruan: Aplikasi diperbarui secara berkala, seperti versi Siskeudes V2.0 R2.0.8 yang rilis pada akhir 2025 untuk penyesuaian tahun anggaran. 

Dwi Endrianto, TAPM Bantul

Penggunaan Siskeudes merupakan bagian dari upaya memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Gambaran implementasi Siskeudes online yang sudah kita jalankan, ini memudahkan bagi semua kasi/kaur dalam pengajuan SPP. Siapa tahu ini bisa diterapkan dan bisa dicontoh….



Beberapa catatan update Siskeudes 2.0.8 TH 2026:

1.       Penambahan Daftar Kegiatan yang masuk kategori Kegiatan Daftar Nominatif di menu parameter.

Kegiatan yang wajib masuk dalam daftar nominatif:

a.       Penyediaan Siltap dan Tunjangan Kades

b.       Penyediaan Siltap dan Tunjangan Perangkat desa

c.       Tunjangan BPD

d.       Insentif RT/RW

2.       Penambahan inputan Daftar Perangkat Desa di menu Parameter.

Tambahkan data perangkat dengan lengkap dan benar, data perangkat ini digunakan ketika pengajuan SPP dan Nominatif Siltap/tunjangan Pemerintah Desa & BPD serta Insentif RT/RW.

Data perangkat ini juga akan terload otomatis di pelaksana kegiatan, sehingga nama yang bukan pelaksana kegiatan bisa dihapus.

3.       Pembiayaan dapat diinput pada RPJMDes - RKPDes

Tambah bidang dan pilih pembiayaan.

4.       Sebelum posting data anggaran cek status kode rekening yang menjadi kewajiban apakah sudah dianggarkan atau belum. (hijau = sudah, merah = belum)

5.       Otomatisasi Rincian Akun SILPA (6.1.1.01) pada menu penganggaran.

Ketika menambah SILPA pada rekening Pembiayaan 1.

Semua jenis Silpa akan muncul dan tinggal menginpun nominalnya saja (tidak ada lagi kesalahan lupa membuat silpa per sumber anggaran)

6.       Pengendalian Data Anggaran Kas pada saat membuat SPP.

Ketika membuat RAK di bulan April dan belanja di bulan Januari maka pagu belanja pada kegiatan tidak akan muncul (tidak dapat dilaksanakan di luar jadwal RAK)

Misal membuat SPP bulan Mei (sedangkan RAK bulan April), maka pagu anggaran akan muncul. Kerjakan RAK agar penatausahaan SPP dapat dilaksanakan

7.       Penambahan fitur penutupan kas bulanan di menu mutasi kas.

Ketika melakukan penutupan kas bulan April sebagai contoh, maka kas bulan April akan terkunci seluruhnya, namun untuk bulan Januari-Maret masih terbuka.

8.       Penambahan fitur daftar nominatif siltap di menu SPP.

9.       Penambahan fitur pembuatan XML bukti potong pajak Coretax (PPh Unifikasi) di menu penyetoran pajak.

10.   Menu Data Umum Desa dipisahkan dari menu perencanaan.


Demikian & Terima Kasih

@@@@@benralali@@@@@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar