Dampak Nyata Strategi Dana Desa 2026: TPP Bantul Dorong Kalurahan Lahirkan Program Unggulan Berbasis Klaster
BANTUL – Mengacu pada Permendesa No. 16 Tahun 2025, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bantul menetapkan standar baru dalam fasilitasi Dana Desa 2026. Fokus utama diletakkan pada akuntabilitas penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi, dengan mengedepankan strategi Manajemen Klaster.
Fokus pada Dampak, Bukan Sekadar Serapan atau Sistem Bagito
TPP Bantul menekankan bahwa setiap Kalurahan dapat menentukan satu atau dua program "Flagship" (Unggulan) yang diambil dari pembagian klaster berikut:
Klaster Sosial & Kesehatan (Prioritas Kualitas Hidup): Fokus diarahkan pada jaringan pengaman sosial melalui penyaluran BLT gtepat sasaran, secara agresif difokuskan juga pada Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting dengan tata kelola sesuai regulasi baru. Ini sebagai upaya menuju zero miskin ekstrem dan zero stunting
Klaster Produktif (Prioritas Kemandirian Ekonomi): Kalurahan didorong melahirkan program unggulan di sektor Ketahanan Pangan dan revitalisasi BUMDes. Ini diharapkan dapat menjadi pengungkit ekonomi masyarakat kalurahan. Prioritasnya adalah menciptakan lapangan kerja lokal dan memastikan kedaulatan pangan tingkat desa berbasis potensi lokaL, sehingga masyarakat memiliki daya tahan ekonomi ditengah dinamika nasional maupun global
Klaster Pendukung & Tata Kelola (Prioritas Resiliensi): Meliputi pembangunan infrastruktur prioritas, digitalisasi data dan informasi, dan kegiatan ProKlim. Klaster ini diperkuat dengan alokasi Dana Operasional Pemerintah Kalurahan sebesar maksimal 3%. Sesuai regulasi, dana ini menjadi instrumen vital untuk membiayai koordinasi strategis lintas sektor dan penanganan isu sosial darurat, sehingga roda birokrasi Kalurahan tetap lincah dan efekt Dengan manajemen klaster ini, mencerminkan efisiensi bukan berarti stagnasi, melainkan transformasi menuju pembangunan desa yang lebih cerdas dan berdampak nyata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar