Minggu, 26 Oktober 2025

Kementerian Desa, PDT RI Monitoring dan Evaluasi Capaian e-HDW dalam Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) di Kabupaten Bantul

 


Bantul, 22 Oktober 2025; Sebagai upaya memperkuat implementasi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) di tingkat Kabupaten hingga kalurahan, Tim Tenaga Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Desa, PDT RI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian e-HDW pada Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini melibatkan lima personil dari Tim Tenaga Ahli Kemendes PDTT RI yang dipimpin oleh Ir. Ibnu Mahmud Bilalludin, selaku Spesialis Kebijakan dan Hubungan Kelembagaan, serta turut hadir Spesialis Data/MIS  dan  Tenaga Ahli Madyalainnya .

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Koordinator Provinsi P3MD DIY, TPP Kabupaten Bantul, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bidang KB Dinas P3AP2KB, dan Bappeda Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya,  Ibnu menegaskan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan sinergi lintas sektor dalam upaya mencapai konvergensi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Konvergensi tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan kalurahan agar setiap intervensi tepat sasaran dan terukur melalui sistem e-HDW,” ungkapnya.
Pada sesi paparan hasil monitoring oleh Tenaga ahli MIS , disampaikan bahwa Kabupaten Bantul menempati posisi terbaik se-DIY dalam capaian konvergensi eHDW, dengan hanya 8 dari 75 kalurahan yang masih memerlukan evaluasi lanjutan. Capaian ini diapresiasi sebagai bentuk kerja keras pemerintah daerah hingga pemerintah  kalurahan, Supra desa, KPM  para pelaku TPPS,  serta peran TPP P3MD dalam memanfaatkan platform e-HDW (Elektronik Human Development Worker) yang dikembangkan oleh Kemendes PDTT sebagai alat pemantau kinerja kalurahan dan sistem peringatan dini terhadap indikator P3S.

‘Pentingnya peningkatan kualitas output agar hasil monitoring benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, karena scorecard desa menjadi dasar perencanaan kalurahan dalam intervensi P3S’, tegas Ibnu.  “ Mengingat sebagian besar kegiatan P3S di tingkat kalurahan dibiayai oleh Dana Desa, maka pelaksanaannya diharapkan sejalan dengan indikator desa berkinerja baik serta prioritas penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam regulasi Kemendes PDTT’, tambahnya

Selanjutnya, tanggapan dan penyampaian capaian dari masing-masing OPD sesuai dengan 8 Aksi Konvergensi P3S. Dalam diskusi  itu Korprop DIY menegaskan peran strategis Tim Pendamping Profesional (TPP) P3MD dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan di tingkat kalurahan.

Melalui sesi Forum Group Discussion (FGD), salah satu masukan penting yang muncul adalah perlunya regulasi kabupaten yang mengatur kewenangan desa dalam pelaksanaan konvergensi P3S secara terintegrasi di tingkat kalurahan. Masukan ini disambut positif oleh Dinas PMK Kabupaten Bantul yang akan segera menindaklanjutinya. Selain itu, OPD lain juga diharapkan memperkuat koordinasi dan melibatkan TPP dalam setiap kegiatan P3S di lapangan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data, kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas program pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bantul. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan capaian konvergensi dapat semakin optimal demi terwujudnya generasi sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk informasi lebih lanjut:
📞 Y. Lestari  TPP PIC Media Sosial Kabupaten Bantul
🏢 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul
Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar