Kegiatan ini melibatkan lima personil dari Tim Tenaga Ahli Kemendes
PDTT RI yang dipimpin oleh Ir. Ibnu Mahmud Bilalludin,
selaku Spesialis Kebijakan dan Hubungan Kelembagaan,
serta turut hadir Spesialis Data/MIS dan Tenaga
Ahli Madyalainnya .
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Koordinator Provinsi P3MD DIY, TPP
Kabupaten Bantul, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bidang
KB Dinas P3AP2KB, dan Bappeda Kabupaten Bantul.
‘Pentingnya peningkatan kualitas output agar
hasil monitoring benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, karena scorecard
desa menjadi dasar perencanaan kalurahan dalam intervensi P3S’, tegas Ibnu. “ Mengingat sebagian besar kegiatan P3S di
tingkat kalurahan dibiayai oleh Dana Desa, maka pelaksanaannya
diharapkan sejalan dengan indikator desa berkinerja baik serta prioritas
penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam regulasi Kemendes PDTT’, tambahnya
Selanjutnya, tanggapan dan
penyampaian capaian dari masing-masing OPD sesuai dengan 8 Aksi
Konvergensi P3S. Dalam diskusi itu Korprop
DIY menegaskan peran strategis Tim Pendamping Profesional (TPP) P3MD
dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan di tingkat kalurahan.
Melalui sesi Forum Group
Discussion (FGD), salah satu masukan penting yang muncul adalah perlunya regulasi
kabupaten yang mengatur kewenangan desa dalam pelaksanaan konvergensi
P3S secara terintegrasi di tingkat kalurahan. Masukan ini disambut positif
oleh Dinas PMK Kabupaten Bantul yang akan segera menindaklanjutinya.
Selain itu, OPD lain juga diharapkan memperkuat koordinasi dan melibatkan TPP
dalam setiap kegiatan P3S di lapangan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini
diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data, kolaborasi
lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas program pencegahan dan penurunan
stunting di Kabupaten Bantul. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan
capaian konvergensi dapat semakin optimal demi terwujudnya generasi sehat dan
berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar