Senin, 03 November 2025

Monev Ketahanan Pangan Kalurahan Jambitan



Monev (Monitoring dan Evaluasi) ketahanan pangan adalah kegiatan pengawasan dan penilaian terhadap program-program ketahanan pangan untuk memastikan efektivitasnya dalam mencapai tujuan. Kalurahan Jambidan sudah melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan sesuai regulasi dengan memberikan Penyertaan Modal ke Bumkal senilai Rp. 297.000.000,- untuk Budidaya Ikan air tawar dan pengadaan pakan ternak. Kegiatan ini fokus pada progres pengelolaan. Hasil monev digunakan sebagai dasar untuk evaluasi ketahanan pangan dan pengelolaan oleh BUMKal.

Tujuan monev ketahanan pangan

1.    Mengevaluasi pelaksanaan program: Memastikan program berjalan sesuai rencana, baik dari segi fisik maupun administrasi.

2.    Menilai efektivitas program: Mengukur sejauh mana program berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

3.    Memperkuat koordinasi: Memperkuat sinergi antarlembaga atau perangkat daerah terkait untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar