Monev
(Monitoring dan Evaluasi) ketahanan pangan adalah kegiatan pengawasan dan penilaian
terhadap program-program ketahanan pangan untuk memastikan efektivitasnya dalam
mencapai tujuan. Kalurahan Jambidan sudah melaksanakan kegiatan Ketahanan
Pangan sesuai regulasi dengan memberikan Penyertaan Modal ke Bumkal senilai Rp.
297.000.000,- untuk Budidaya Ikan air tawar dan pengadaan pakan ternak. Kegiatan
ini fokus pada progres pengelolaan. Hasil monev digunakan sebagai dasar untuk evaluasi
ketahanan pangan dan pengelolaan oleh BUMKal.
Tujuan monev ketahanan pangan
1. Mengevaluasi pelaksanaan program: Memastikan program berjalan
sesuai rencana, baik dari segi fisik maupun administrasi.
2. Menilai efektivitas program: Mengukur sejauh mana program
berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Memperkuat koordinasi: Memperkuat sinergi antarlembaga
atau perangkat daerah terkait untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan
program.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar