FGD Kerja Sama Kalurahan : KOLABORASI HARI INI, EKONOMI DESA MELAJU ESOK HARI



"Bersinergi Menghubungkan Potensi • Menciptakan Nilai • Mewujudkan Kesejahteraan Berkelanjutan."

Bantul – Upaya memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal terus didorong Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Kalurahan Kabupaten Bantul. Forum yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan model kolaborasi antarkalurahan dalam mengoptimalkan aset, sumber daya, dan peluang ekonomi lokal secara berkelanjutan.

FGD yang dilaksanakan pada 14 Juli 2026 di Resto Dewi Sekartaji Mangunan menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Dinas PMK Kabupaten Bantul, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, pemerintah kapanewon, pendamping desa, pemerintah kalurahan, BUMKal, hingga Bamuskal. Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab satu institusi, melainkan sebagai hasil orkestrasi berbagai aktor yang memiliki peran saling melengkapi.
Lebih dari sekadar forum diskusi, FGD ini merepresentasikan perubahan paradigma pembangunan kalurahan. Fokus pembahasan diarahkan pada identifikasi peluang kerja sama pengelolaan potensi di sejumlah kalurahan di Kabupaten Bantul dengan melibatkan dunia usaha melalui KADIN DIY dan HIPMI DIY. Pendekatan tersebut menandai pergeseran dari pola pembangunan yang bersifat administratif menuju pembangunan berbasis jejaring ekonomi, investasi, dan kemitraan yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Secara substantif, kerja sama antarkalurahan merupakan instrumen penting dalam menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. Tidak semua kalurahan memiliki sumber daya yang sama, namun setiap wilayah memiliki keunggulan komparatif yang dapat disinergikan. Kolaborasi dalam pengelolaan sektor pertanian, peternakan, pariwisata, perdagangan, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) diyakini mampu menciptakan efisiensi, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Model pembangunan kolaboratif tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pemberdayaan masyarakat yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ketika potensi antarwilayah dihubungkan melalui mekanisme kerja sama yang terencana, akan terbentuk rantai pasok lokal (local supply chain) yang lebih kuat. Dampaknya tidak hanya meningkatkan produktivitas BUMKal dan pelaku usaha desa, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat pendapatan masyarakat, serta memperbesar kontribusi ekonomi desa terhadap pembangunan daerah.

Kehadiran unsur pemerintah, pendamping profesional, pelaku usaha, dan kelembagaan desa dalam satu forum menjadi indikator penting bahwa pembangunan berbasis kolaborasi memerlukan kepemimpinan kolektif. Keberhasilan kerja sama antarkalurahan tidak ditentukan oleh besarnya potensi yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan membangun kepercayaan, menyusun tata kelola yang akuntabel, dan menjaga komitmen seluruh pihak dalam jangka panjang.

Melalui FGD ini, Pemerintah Daerah DIY tidak hanya memfasilitasi proses pertukaran gagasan, tetapi juga meletakkan fondasi terbentuknya ekosistem pembangunan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi. Apabila hasil forum mampu ditindaklanjuti menjadi kemitraan konkret antarkalurahan, maka kerja sama desa berpotensi menjadi pengungkit baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Kalurahan di Kabupaten Bantul.

 


Posting Komentar

0 Komentar