Posyandu Tak Lagi Sekadar Layanan Kesehatan, Bantul Matangkan Implementasi 6 SPM
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Ketua TP Posyandu kapanewon dan kalurahan se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan transformasi Posyandu pasca terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai lembaga kemasyarakatan kalurahan yang memiliki peran strategis dalam pelayanan dasar masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan dalam dua gelombang. Batch pertama digelar pada 13 Mei 2026 dengan peserta dari wilayah Bantul Timur, sedangkan batch kedua dilaksanakan pada 18 Mei 2026 yang diikuti peserta dari wilayah Bantul Barat. Kegiatan menghadirkan narasumber Hj. Emi Masruroh (Ketua TP Posyandu Kabupaten Bantul) dan dipandu moderator Yuni Lestari (TAPM Kabupaten Bantul).
Dalam paparannya, Emi Masruroh menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, melainkan berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial. Posyandu kini didorong menjadi ruang pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara lebih cepat, terstruktur, dan kolaboratif.
Selain membahas struktur kelembagaan TP Posyandu, kegiatan juga menyoroti penguatan peran kader, administrasi, pelaporan, tata kelola organisasi, hingga mekanisme pelayanan berbasis enam SPM. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah kalurahan, TP Posyandu, kader, serta lintas sektor dalam mendukung pelayanan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
Moderator kegiatan, Yuni Lestari, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada soliditas koordinasi di tingkat kalurahan. Menurutnya, Posyandu saat ini bukan lagi sekadar layanan kesehatan berbasis masyarakat, tetapi telah bertransformasi menjadi garda terdepan pelayanan sosial dasar yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Melalui sosialisasi ini, DPMK Kabupaten Bantul berharap seluruh Ketua TP Posyandu mampu memahami arah kebijakan baru Posyandu sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang inklusif, responsif, dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
Ujung tombak pelayanan sosial
BalasHapus