Menyatukan Data, Menyatukan Langkah: Konvergensi Menjadi Kunci Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Bantul B

 


Bantul – Keberhasilan penanggulangan stunting tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah kualitas kolaborasi dan akurasi data sebagai dasar dalam menetapkan sasaran, menyusun kebijakan, serta memastikan setiap intervensi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Di Kabupaten Bantul, upaya percepatan penurunan stunting terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah perbedaan data dari berbagai sistem informasi, yaitu EPPGBM yang dikelola Kementerian Kesehatan melalui Puskesmas, eHDW dari Kementerian Desa melalui Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta Elsimil dari BKKBN melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Perbedaan tersebut bukan menunjukkan adanya data yang salah, melainkan dipengaruhi oleh perbedaan waktu pendataan, metode, indikator, kelompok sasaran, hingga mekanisme pemutakhiran data. Karena itu, konsolidasi dan penyandingan data menjadi langkah strategis untuk memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan sehingga intervensi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.

Meskipun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul bukan merupakan leading sector dalam percepatan penurunan stunting,  namun memiliki posisi yang sangat penting dalam memfasilitasi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (KP3S) di tingkat kalurahan. Sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, DPMK memiliki kewenangan dalam memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan, memfasilitasi koordinasi lintas sektor, mengawal konsolidasi data, serta memastikan seluruh tahapan konvergensi berjalan sesuai Petunjuk Operasional KP3S.

Kepala DPMK Kabupaten Bantul, Afif Umahatun, menegaskan bahwa kalurahan merupakan ujung tombak keberhasilan penanggulangan stunting karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

"Keberhasilan penanggulangan stunting sangat ditentukan oleh bagaimana proses konvergensi mampu dilaksanakan secara optimal di tingkat kalurahan. Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman yang sama sehingga setiap intervensi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan konvergensi tidak hanya ditentukan oleh koordinasi di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah kalurahan dalam mengintegrasikan seluruh layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi antara Puskesmas, KPM, TPK, Posyandu, PKK, dan seluruh unsur pembangunan desa.

Dalam mendukung proses tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) juga memiliki peran strategis sebagai fasilitator konvergensi stunting hingga tingkat kalurahan. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada administrasi pembangunan desa, tetapi juga memastikan proses monitoring, evaluasi, penyandingan data, serta Rembug Stunting berjalan secara partisipatif dan berkelanjutan.

Selaku Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantul, Y. Lestari menegaskan bahwa keberhasilan konvergensi tidak hanya diukur dari kesamaan angka, tetapi dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun kesamaan persepsi dan bergerak dalam satu arah.

"Perbedaan data bukan untuk diperdebatkan, tetapi untuk dipahami. Ketika eHDW, EPPGBM, dan Elsimil dapat disandingkan, pemerintah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan sasaran prioritas sehingga setiap intervensi benar-benar tepat sasaran."

Ia menambahkan bahwa TPP hadir sebagai penghubung antar-sektor agar proses konvergensi dapat berjalan secara utuh dari tingkat kabupaten hingga tingkat kalurahan.

"TPP memiliki peran strategis sebagai fasilitator konvergensi stunting hingga tingkat kalurahan. Kami berharap seluruh unsur dapat duduk bersama, menyandingkan data, menyamakan persepsi, serta menyusun langkah intervensi berdasarkan kondisi riil masyarakat. Ketika data, perencanaan, dan pelaksanaan berada dalam satu irama, maka konvergensi tidak lagi menjadi slogan, tetapi menjadi gerakan bersama yang berdampak nyata," jelas Y. Lestari.

Pendekatan tersebut sejalan dengan Petunjuk Operasional Fasilitasi KP3S dari Kementerian Desa PDT yang mengamanatkan pelaksanaan monitoring minimal empat kali dalam setahun, evaluasi minimal dua kali, konsolidasi data setiap bulan, serta Rembug Stunting minimal satu kali dalam setahun sebagai siklus pembangunan berbasis data dan bukti (evidence-based policy).

Selain memperkuat kualitas data, perhatian juga perlu diarahkan pada efektivitas layanan kepada seluruh kelompok sasaran. Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tetap menjadi prioritas, namun intervensi terhadap sasaran lain, misalnya  remaja putri usia 10–24 tahun juga harus dioptimalkan melalui konsumsi Tablet Tambah Darah, pemeriksaan hemoglobin, edukasi gizi, kesehatan reproduksi, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pencegahan sejak remaja merupakan investasi penting untuk memutus mata rantai stunting antargenerasi.

Sinergi antara  DPMK sebagai pembina pemerintah kalurahan,, DP3AP2KB sebagai leading sector, , Dinas Kesehatan, Bappeda, OPD terkait hingga pemerintah kalurahan, serta Tenaga Pendamping Profesional sebagai fasilitator lapangan menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola penanggulangan stunting yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan. Sebab pada akhirnya, kesehatan adalah investasi pembangunan, dan keberhasilan konvergensi bukan diukur dari banyaknya rapat atau laporan, melainkan dari semakin banyaknya anak-anak di kabupaten Bantul yang tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.



Posting Komentar

0 Komentar