Kamis, 16 Oktober 2025

MONEV KETAHANAN PANGAN KALURAHAN TIMBULHARJO


Kegiatan ketahanan pangan sesuai Kepmen 3 Tahun 2025 berfokus pada penggunaan minimal 20% Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan desa. Kegiatan-kegiatan utamanya meliputi peningkatan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan melalui program seperti pembangunan lumbung desa, pengembangan BUMDes pangan, bantuan modal, budidaya ikan, rehabilitasi irigasi, serta edukasi gizi seimbang dan diversifikasi pangan lokal. 

Kalurahan Timbulharjo saat ini akan melakukan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan keputusan musyawarah yang dikelola oleh Bumkal dimana salah satunya adalah Budidaya kambing etawa. Budidaya kambing etawa merupakan bagian dari kegiatan ketahanan pangan karena dapat menjadi sumber protein hewani, meningkatkan diversifikasi pangan dan memanfaatkan kotorannya menjadi pupuk organik. Kegiatan ini mencakup pengelolaan mulai dari pengadaan bibit, pakan yang tepat (rumput dan daun-daunan seperti daun gamal, kelor, dan turi), hingga perawatan kandang yang higienis, serta memanfaatkan produk sampingnya seperti daging dan susu untuk konsumsi atau dijual. 

  • Rencana Pemanfaatan hasil:
    • DagingDaging etawa memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena ukurannya yang besar dibandingkan kambing lokal. 
    • SusuSusu kambing etawa dapat dikonsumsi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, dengan produksi rata-rata 0,45-2,2 liter per hari. 
    • PupukKotoran kambing dapat diolah menjadi pupuk kompos untuk pertanian, meningkatkan produktivitas lahan dan mendukung ketahanan pangan secara holistik. 

Rencana dari Bumkal untuk kegiatan ketahanan pangan akan di eksekusi dibulan oktober, dan semoga hasil nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan, menambah pendapatan PAD dan berdampak baik secara langsung atau tidak langsung kepada masyarakat tang ada di Kalurahan Timbulharjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar