BANTUL. Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) bersama Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Kabupaten Bantul pada Kamis (11/6/2026).
Pertemuan strategis yang bertempat di Aula Pemda II Manding ini dihadiri oleh 150 peserta dari semua unsur pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Panewu, Lurah, hingga Tim Pendamping Profesional (TPP/TAPM) se-Kabupaten Bantul. Agenda utama rakor ini adalah mengevaluasi capaian data tahun 2025 dan menuntaskan target pemutakhiran tahun berjalan.
Sesuai dengan Permendesa Nomor 9 Tahun 2025 tentang Indeks Desa dan berdasar Surat Gubernur DIY Nomor B/400.10.8/60/SET tanggal 6 Mei 2026 perihal Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, pelaksanaan pemutakhiran data di DIY dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei s.d Juni 2026.
Forum rakor yang dilaksanakan pada Minggu II Juni ini bertepatan dengan momentum krusial tahapan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Kabupaten bersama TAPM Kabupaten.
Bantul Konsisten Melampaui Rata-Rata Provinsi
PIC Indeks Desa Kabupaten Bantul, Dwi Endrianto, mengungkapkan bahwa performa makro Indeks Desa Kabupaten Bantul secara konsisten berhasil melampaui rata-rata target Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Baseline Bantul di tahun 2025 sudah mencapai angka 88,50 persen, unggul dari DIY yang berada di angka 86,35 persen. Untuk tahun 2026 ini, Pemkab optimistis mengejar target kenaikan di angka 88,58 persen," ujar Dwi Endrianto.
Berdasarkan evaluasi objektif, Kabupaten Bantul menorehkan catatan impresif dengan bebas total dari status kelurahan tertinggal di tiga dimensi utama:
- Dimensi Ekonomi: 58 kelurahan berstatus Mandiri (Kelas 1) dan 16 kelurahan berstatus Maju (Kelas 2).
- Dimensi Lingkungan: 63 kelurahan berada di Kelas 1 dan 12 kelurahan di Kelas 2.
- Dimensi Layanan Dasar: Mencatatkan pemerataan tertinggi dengan 74 kelurahan sukses menduduki Kelas 1.
Rakor ini juga membedah peta nilai ekstrem tahun 2025 untuk mempertajam lokus intervensi. Kalurahan Terong keluar sebagai wilayah berkinerja terbaik se-Bantul dengan total skor 0,9559 dan meraih nilai sempurna 1,0000 pada Dimensi Aksesibilitas.
Di sisi lain, Kalurahan Selopamioro dan Wonolelo (skor kembar 0,8205) menjadi fokus intervensi pengetatan program pembinaan pada sektor lingkungan dan ekonomi.
Langkah Taktis Hadapi Kendala Sistem Aplikasi
Hingga data riil per 10 Juni 2026, progres input kuesioner menunjukkan tren positif di mana 21 kalurahan telah tuntas 100 persen dan 14 kalurahan berada di fase finalisasi (75-99%).
Di akhir acara, Kepala Dinas PMK Bantul, Afif Umahatun, S.H., bersama Dwi Endrianto selaku PIC Indeks Desa menegaskan empat poin kesimpulan bersama sebagai langkah taktis operasional di lapangan untuk mengatasi kendala aplikasi pusat:
- Kegiatan Tetap Berjalan: Proses pemutakhiran dipastikan tetap berjalan sesuai tahapan pelaksanaan dengan berdasar pada ketentuan regulasi dan Surat Gubernur DIY tanggal 6 Mei 2026.
- Pembentukan Tim Berjenjang: Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pembentukan Tim Koordinasi resmi baik di Tingkat Kalurahan, Kapanewon, maupun Kabupaten.
- Pendataan Offline Terbimbing: Pelaksanaan pemutakhiran disiasati secara offline menggunakan master file Excel dengan fokus utama memvalidasi akurasi data terkini dan membandingkannya dengan data tahun sebelumnya.
- Sinkronisasi Sistem: Apabila server aplikasi pusat sudah kembali stabil, seluruh data yang telah divalidasi secara berjenjang akan langsung diunggah melalui alamat tautan resmi di
https://id.kemendesa.go.id.
Melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan 150 peserta aktif serta instruksi taktis dari Kepala Dinas PMK ini, Pemkab Bantul optimistis pemutakhiran data yang dikawal melekat oleh TPP/TAPM ini akan rampung tepat waktu di akhir Juni sebelum verifikasi tingkat provinsi pada Minggu III Juni 2026, sekaligus mengukuhkan Bantul sebagai pelopor tata kelola kalurahan mandiri di DIY.
Lanjutkan dengan kecermatan
BalasHapussiap
BalasHapus