BANTUL, 24 Juli 2026 – Pemerintah
Kalurahan Tirtonirmolo terus menancapkan komitmennya sebagai pelopor tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten
Bantul. Langkah strategis ini dipertegas melalui agenda Peningkatan Kapasitas
Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Lurah yang digelar di Aula Pertemuan
Kalurahan Tirtonirmolo Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2026. Kegiatan Peningkatan
kapasitas dengan memanfaatkan alokasi Dana Keistimewaan DIY ini
dihadiri langsung oleh Lurah Tirtonirmolo, Drs. Subagyo, M.Pd., jajaran Pamong
Kalurahan, hingga seluruh anggota Badan Musyawarahan Kalurahan (Bamuskal).
Pelatihan intensif ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten untuk membedah tuntas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan sesuai mandat Perbup Bantul No. 70 Tahun 2024. Ketiga narasumber tersebut adalah : 1. Dwi Endrianto selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, 2. Nuri Kawat Praja dari Kapanewon Kasihan, dan 3. Ernawati sebagai Pendamping Desa Kapanewon Kasihan.
Dalam pemaparannya, Dwi Endrianto
(TAPM Kab. Bantul) menekankan bahwa fondasi utama dokumen PK terletak pada
penentuan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tajam, spesifik, dan terukur
menggunakan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Sementara itu, Nuri Kawat Praja (Kapanewon Kasihan) menyoroti pentingnya
Laporan Kinerja (LKj) tahunan sebagai instrumen pertanggungjawaban terstruktur
yang membandingkan realisasi riil dengan target jangka panjang desa. Di sisi
lain, Ernawati (Pendamping Desa Kapanewon Kasihan) menitikberatkan pada
korelasi kuat antara eksekusi kegiatan fisik yang diperjanjikan dalam dokumen
PK dengan serapan anggaran belanja di APBKal melalui aplikasi Siskeudes.
Berangkat dari catatan emas tahun lalu, di mana Kalurahan Tirtonirmolo sukses
menyabet predikat Zero Stunting (0%), dokumen PK tahun ini diarahkan untuk
mempertahankan prestasi tersebut sekaligus mengakselerasi tiga sektor pelayanan
publik lainnya:
a). Keberlanjutan
Bebas Stunting (Zero Stunting): Memperketat pengawasan 1000 Hari Pertama
Kehidupan (HPK) melalui pemberian makanan tambahan lokal bagi ibu hamil KEK
hingga wajib pendampingan gizi bagi calon pengantin lewat aplikasi
Elsimil.
b). Akselerasi
Pengentasan Kemiskinan Terpadu: Memadukan jaminan sosial warga miskin dengan
program produktif berbasis Padat Karya Tunai serta rehabilitasi Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH).
c). Kemandirian
Ekonomi via Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal): Mendorong transformasi hukum
BUMKal agar legal bermitra dengan pihak swasta, serta mengoptimalisasi
pemanfaatan tanah kas desa untuk sektor produktif seperti agrowisata dan
kuliner.
d). Transformasi
Digital Pelayanan Publik (SPBE): Memodernisasi sistem layanan melalui aplikasi
pelayanan mandiri untuk memangkas birokrasi tatap muka dan menjamin
transparansi penuh.
Melalui momentum ini, Lurah Drs.
Subagyo, M.Pd. bersama jajaran Kalurahan Tirtonirmolo berhasil menyelaraskan
angka target kinerja agar sinkron secara presisi dengan dokumen anggaran
belanja Siskeudes sebelum ditandatangani bersama Panewu Kasihan. Tirtonirmolo
kembali membuktikan diri siap melahirkan tata kelola pemerintahan desa berbasis
performa digital terbaik di Kabupaten Bantul.

0 Komentar