Peningkatan Kapasitas Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah melalui Dana Keistimewaan


BANTUL, 24 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo terus menancapkan komitmennya sebagai pelopor tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bantul. Langkah strategis ini dipertegas melalui agenda Peningkatan Kapasitas Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Lurah yang digelar di Aula Pertemuan Kalurahan Tirtonirmolo Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2026. Kegiatan Peningkatan kapasitas dengan memanfaatkan alokasi Dana Keistimewaan DIY ini  dihadiri langsung oleh Lurah Tirtonirmolo, Drs. Subagyo, M.Pd., jajaran Pamong Kalurahan, hingga seluruh anggota Badan Musyawarahan Kalurahan (Bamuskal)

Pelatihan intensif ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten untuk membedah tuntas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan sesuai mandat Perbup Bantul No. 70 Tahun 2024. Ketiga narasumber tersebut adalah : 1. Dwi Endrianto selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, 2. Nuri Kawat Praja dari Kapanewon Kasihan, dan 3. Ernawati sebagai Pendamping Desa Kapanewon Kasihan.

Dalam pemaparannya, Dwi Endrianto (TAPM Kab. Bantul) menekankan bahwa fondasi utama dokumen PK terletak pada penentuan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tajam, spesifik, dan terukur menggunakan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Sementara itu, Nuri Kawat Praja (Kapanewon Kasihan) menyoroti pentingnya Laporan Kinerja (LKj) tahunan sebagai instrumen pertanggungjawaban terstruktur yang membandingkan realisasi riil dengan target jangka panjang desa. Di sisi lain, Ernawati (Pendamping Desa Kapanewon Kasihan) menitikberatkan pada korelasi kuat antara eksekusi kegiatan fisik yang diperjanjikan dalam dokumen PK dengan serapan anggaran belanja di APBKal melalui aplikasi Siskeudes. Berangkat dari catatan emas tahun lalu, di mana Kalurahan Tirtonirmolo sukses menyabet predikat Zero Stunting (0%), dokumen PK tahun ini diarahkan untuk mempertahankan prestasi tersebut sekaligus mengakselerasi tiga sektor pelayanan publik lainnya: 

a). Keberlanjutan Bebas Stunting (Zero Stunting): Memperketat pengawasan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) melalui pemberian makanan tambahan lokal bagi ibu hamil KEK hingga wajib pendampingan gizi bagi calon pengantin lewat aplikasi Elsimil. 

b). Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Terpadu: Memadukan jaminan sosial warga miskin dengan program produktif berbasis Padat Karya Tunai serta rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

c). Kemandirian Ekonomi via Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal): Mendorong transformasi hukum BUMKal agar legal bermitra dengan pihak swasta, serta mengoptimalisasi pemanfaatan tanah kas desa untuk sektor produktif seperti agrowisata dan kuliner. 

d). Transformasi Digital Pelayanan Publik (SPBE): Memodernisasi sistem layanan melalui aplikasi pelayanan mandiri untuk memangkas birokrasi tatap muka dan menjamin transparansi penuh. 

Melalui momentum ini, Lurah Drs. Subagyo, M.Pd. bersama jajaran Kalurahan Tirtonirmolo berhasil menyelaraskan angka target kinerja agar sinkron secara presisi dengan dokumen anggaran belanja Siskeudes sebelum ditandatangani bersama Panewu Kasihan. Tirtonirmolo kembali membuktikan diri siap melahirkan tata kelola pemerintahan desa berbasis performa digital terbaik di Kabupaten Bantul. 


Posting Komentar

0 Komentar