Bantul, 24 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat tata kelola lembaga ekonomi desa melalui penyusunan instrumen penilaian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalma). Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi antara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul yang diselenggarakan pada Jumat (24/7) di Aula Gedung DPMK Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim TAPM Kabupaten Bantul, Kepala Bidang Pemberdayaan DPMK Kabupaten Bantul beserta jajaran staf, sebagai forum teknis untuk merumuskan indikator penilaian BUMKalma yang objektif, terukur, dan mampu menggambarkan tingkat kesehatan kelembagaan maupun kinerja pengelolaan usaha antar-kalurahan.
Penyusunan instrumen penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam membangun sistem evaluasi yang tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga mampu menjadi alat pengendalian mutu (quality assurance) bagi pengembangan BUMKalma sebagai lembaga ekonomi kolektif yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Dalam forum koordinasi tersebut, peserta melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap sejumlah indikator utama yang akan menjadi dasar proses penilaian. Indikator tersebut meliputi aspek kelembagaan, yang menilai legalitas, struktur organisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas tata kelola organisasi. Selanjutnya, aspek kinerja difokuskan pada pencapaian target usaha, produktivitas, inovasi pengembangan unit usaha, hingga kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan kalurahan.
Selain itu, aspek pelaporan menjadi perhatian penting sebagai indikator akuntabilitas pengelolaan BUMKalma. Penilaian diarahkan pada ketepatan waktu penyampaian laporan, kualitas penyusunan laporan keuangan dan laporan kegiatan, serta kesesuaian dengan standar administrasi yang berlaku. Sementara itu, aspek administrasi mencakup kelengkapan dokumen organisasi, pengarsipan, administrasi keuangan, administrasi aset, hingga sistem dokumentasi kegiatan yang menjadi bagian integral dari tata kelola kelembagaan.
Penyusunan indikator ini diharapkan mampu menghasilkan instrumen evaluasi yang seragam sehingga proses pembinaan, monitoring, dan pengembangan BUMKalma di seluruh Kabupaten Bantul dapat dilakukan secara lebih terukur. Dengan adanya standar penilaian yang baku, setiap BUMKalma memiliki parameter yang jelas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi maupun pengembangan usahanya.
Forum koordinasi juga menegaskan bahwa proses penilaian tidak dimaksudkan semata-mata sebagai mekanisme pemeringkatan, melainkan sebagai instrumen pembelajaran kelembagaan (institutional learning) yang mendorong budaya evaluasi berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, hasil penilaian diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik dan tingkat perkembangan masing-masing BUMKalma.
Secara strategis, penyusunan indikator penilaian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi desa yang berbasis tata kelola yang baik (good governance), transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme pengelolaan usaha bersama. Ke depan, instrumen ini diharapkan mampu menjadi acuan resmi dalam proses monitoring, evaluasi, pemberian apresiasi, sekaligus perumusan kebijakan pembinaan BUMKalma secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara DPMK Kabupaten Bantul dan TAPM Kabupaten Bantul, penyusunan indikator penilaian tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan BUMKalma sebagai motor penggerak ekonomi antar-kalurahan. BUMKalma yang sehat secara kelembagaan, kuat dalam tata kelola, dan akuntabel dalam pengelolaan usaha diyakini akan memberikan kontribusi yang semakin signifikan terhadap penguatan ekonomi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Bantul.
0 Komentar