Pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY: Pemkal Parangtritis Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Bumkal "PARIS BERMANTERA"

PARANGTRITIS – Pemerintah Kalurahan Parangtritis menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Bumkal "PARIS BERMANTERA" di Warung Makan Ruri, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Parangtritis, Kapanewon Kretek, Senin (27/07/2026). Kegiatan strategis ini dibiayai penuh menggunakan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) Provinsi DIY guna mengakselerasi ketahanan ekonomi desa yang akuntabel.

Pelatihan yang dihadiri oleh Lurah selaku Penasihat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bumkal ini dimoderatori langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Ulu-ulu Kalurahan Parangtritis. Acara dikemas interaktif lewat penyampaian materi secara kolaboratif oleh dua Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Bantul, Hj. Riyaningsih dan Dwi Endrianto, ST.

Dalam pemaparannya, Hj. Riyaningsih membedah instruksi Surat Dinas PMK Bantul Nomor B/400.1.5.3/02282 tentang wajibnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Sesuai regulasi kabupaten, bentuk kontrak PBJ Bumkal kini diatur ketat berdasarkan nilai transaksi, yaitu Nota Pembelian (≤ Rp10 juta), Kuitansi (> Rp10 juta – Rp50 juta), dan Surat Perjanjian Kerja/SPK (> Rp50 juta).

Sementara itu, Dwi Endrianto, ST, memimpin evaluasi unit usaha Bumkal. Saat ini, unit usaha Pariwisata (toilet, kios, parkir, dan kemitraan shuttle Obelux Sea View) telah berjalan sukses. Namun, unit usaha Ketahanan Pangan (Ketapang) yang membidangi pembelian bawang, bibit bawang merah, dan ternak kambing dinilai masih mandek. Padahal, unit Ketapang ini mengampu alokasi Dana Desa sebesar Rp300.000.000,00. Mandeknya bisnis pangan ini disebabkan oleh kendala legalitas, kompetensi SDM, kesiapan pasar, aliran kas, dan faktor psikologis pengurus yang takut akan risiko modal.

Guna mengurai kemandekan tersebut, forum menyepakati terobosan baru berupa kolaborasi kemitraan hulu-hilir dengan Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP). Dalam skema ini, kedepan KDMP berperan di sektor hulu sebagai penyuplai utama kebutuhan pupuk, obat-obatan pertanian, dan bibit bawang merah. Sementara itu, Bumkal PARIS BERMANTERA fokus di sektor hilir untuk mengelola manajemen pembelian, pergudangan, hingga pemasaran pascapanen bawang merah.


Sebagai komitmen tindak lanjut, pelatihan ini berhasil merumuskan Matriks Rencana Aksi (Action Plan) 30 Hari:

  • Minggu I (Administrasi & Legalitas): Verifikasi rekening resmi Bumkal, penyusunan SOP mitigasi risiko kematian ternak/penyusutan bawang, dan izin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).
  • Minggu II (Validasi Pasar & Kemitraan): Survei harga riil ke Pasar dan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) tertulis hitam di atas putih antara Bumkal dengan Kemitraan.
  • Minggu III (Pencairan & Pilot Project): Penyusunan RAB detail dan pelaksanaan proyek percontohan skala kecil berupa pembelian 50 ekor kambing atau 1–2 kuintal bawang merah untuk menguji rantai pasok.
  • Minggu IV (Operasional & Monitoring): Pencatatan buku kas harian operasional, uji coba pemeliharaan, serta penyusunan laporan bulanan pertama kepada Lurah selaku Penasihat.


Posting Komentar

0 Komentar