PARANGTRITIS – Pemerintah
Kalurahan Parangtritis menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Bumkal "PARIS BERMANTERA" di Warung Makan Ruri, Jalur Jalan Lintas
Selatan (JJLS), Parangtritis, Kapanewon Kretek, Senin (27/07/2026). Kegiatan
strategis ini dibiayai penuh menggunakan alokasi Dana Keistimewaan (Danais)
Provinsi DIY guna mengakselerasi ketahanan ekonomi desa yang akuntabel.
Pelatihan yang dihadiri oleh
Lurah selaku Penasihat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bumkal ini dimoderatori
langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Ulu-ulu Kalurahan Parangtritis. Acara dikemas
interaktif lewat penyampaian materi secara kolaboratif oleh dua Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Bantul, Hj. Riyaningsih dan Dwi
Endrianto, ST.
Dalam pemaparannya, Hj.
Riyaningsih membedah instruksi Surat Dinas PMK Bantul Nomor B/400.1.5.3/02282
tentang wajibnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan
Barang/Jasa (PBJ). Sesuai regulasi kabupaten, bentuk kontrak PBJ Bumkal kini diatur
ketat berdasarkan nilai transaksi, yaitu Nota Pembelian (≤ Rp10 juta), Kuitansi
(> Rp10 juta – Rp50 juta), dan Surat Perjanjian Kerja/SPK (> Rp50 juta).
Sementara itu, Dwi Endrianto, ST,
memimpin evaluasi unit usaha Bumkal. Saat ini, unit usaha Pariwisata (toilet,
kios, parkir, dan kemitraan shuttle Obelux Sea View) telah berjalan
sukses. Namun, unit usaha Ketahanan Pangan (Ketapang) yang membidangi pembelian
bawang, bibit bawang merah, dan ternak kambing dinilai masih mandek. Padahal,
unit Ketapang ini mengampu alokasi Dana Desa sebesar Rp300.000.000,00.
Mandeknya bisnis pangan ini disebabkan oleh kendala legalitas, kompetensi SDM,
kesiapan pasar, aliran kas, dan faktor psikologis pengurus yang takut akan
risiko modal.
Guna mengurai kemandekan
tersebut, forum menyepakati terobosan baru berupa kolaborasi kemitraan
hulu-hilir dengan Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP). Dalam skema ini, kedepan KDMP
berperan di sektor hulu sebagai penyuplai utama kebutuhan pupuk, obat-obatan
pertanian, dan bibit bawang merah. Sementara itu, Bumkal PARIS BERMANTERA fokus
di sektor hilir untuk mengelola manajemen pembelian, pergudangan, hingga
pemasaran pascapanen bawang merah.
Sebagai komitmen tindak lanjut, pelatihan ini berhasil merumuskan Matriks Rencana Aksi (Action Plan) 30 Hari:
- Minggu I (Administrasi & Legalitas):
Verifikasi rekening resmi Bumkal, penyusunan SOP mitigasi risiko kematian
ternak/penyusutan bawang, dan izin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).
- Minggu II (Validasi Pasar & Kemitraan):
Survei harga riil ke Pasar dan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU)
tertulis hitam di atas putih antara Bumkal dengan Kemitraan.
- Minggu III (Pencairan & Pilot Project):
Penyusunan RAB detail dan pelaksanaan proyek percontohan skala kecil
berupa pembelian 50 ekor kambing atau 1–2 kuintal bawang merah untuk
menguji rantai pasok.
- Minggu IV (Operasional & Monitoring):
Pencatatan buku kas harian operasional, uji coba pemeliharaan, serta
penyusunan laporan bulanan pertama kepada Lurah selaku Penasihat.

0 Komentar