Kalurahan Argodadi, Sedayu, 28 Agustus 2026 — BUMKal Dadi Redjo melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan pada Jumat pagi (28/8/2026). Rakor dihadiri oleh seluruh Pengurus BUMKal, Pengawas, dan Penasehat BUMKal. Turut hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan Pendamping Desa untuk memberikan pendampingan dan masukan dalam persiapan pelaksanaan kegiatan.
Rakor menjadi forum untuk mencermati kesiapan BUMKal dalam melaksanakan program ketahanan pangan, sekaligus membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan kemampuan pengelola, potensi Kalurahan, serta hasil kesepakatan dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal).
Alokasi Ketahanan Pangan Rp411 Juta
Dalam rapat disampaikan bahwa BUMKal Dadi Redjo memperoleh alokasi program ketahanan pangan sebesar Rp411.000.000. Pada rencana awal, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan peternakan sapi.
Namun, setelah terjadi pergantian kepengurusan BUMKal, rencana kegiatan tersebut perlu dilakukan penyesuaian. Pengurus yang baru melakukan pencermatan terhadap kemampuan pengelolaan usaha dan menilai bahwa kegiatan peternakan sapi belum dapat dijalankan secara optimal karena keterbatasan kemampuan dan pengalaman dalam mengelola usaha ternak sapi.
Atas kondisi tersebut, muncul kesepakatan untuk mengarahkan pelaksanaan program ketahanan pangan pada beberapa sektor yang dinilai lebih sesuai dengan kemampuan pengelola, yaitu perikanan, pertanian, dan peternakan.
Perubahan tersebut tidak dilakukan secara sepihak, tetapi akan mengikuti hasil kesepakatan forum Musyawarah Kalurahan. Dengan demikian, perubahan jenis kegiatan dan penggunaan alokasi ketahanan pangan akan menjadi bagian yang perlu dibahas dan ditetapkan melalui mekanisme Muskal serta disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian Agar Program Dapat Berjalan Optimal
TAPM dan Pendamping Desa dalam rakor memberikan pendampingan agar perubahan rencana kegiatan tetap dilakukan melalui proses yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyesuaian kegiatan perlu didasarkan pada kemampuan pengelola, potensi usaha, kesiapan pelaksanaan, serta keberlanjutan program.
Hal tersebut menjadi penting karena program ketahanan pangan tidak hanya membutuhkan ketersediaan anggaran, tetapi juga membutuhkan pengelola yang memiliki kemampuan, kesiapan usaha, serta sistem pengelolaan yang baik.
Dengan adanya perubahan rencana tersebut, BUMKal Dadi Redjo diharapkan dapat memilih kegiatan yang lebih realistis untuk dilaksanakan dan memiliki peluang keberlanjutan. Pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan peternakan diharapkan dapat menjadi pilihan usaha yang dapat dikelola sesuai kapasitas pengurus dan potensi yang tersedia di Kalurahan.
Penguatan Tata Kelola dan Kesepakatan Bersama
Rakor juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pengurus, Pengawas, dan Penasehat BUMKal. Masing-masing unsur diharapkan dapat menjalankan peran sesuai kewenangannya dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik.
Pengurus BUMKal bertanggung jawab mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan, sementara Pengawas dan Penasehat memberikan fungsi pengawasan dan pertimbangan. Dukungan dari TAPM dan Pendamping Desa diharapkan dapat membantu pengurus dalam mempersiapkan kegiatan sekaligus memperkuat administrasi dan pelaporannya.
Perubahan kegiatan ketahanan pangan juga menjadi bagian dari proses penyesuaian BUMKal terhadap kondisi aktual setelah adanya pergantian kepengurusan. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana program yang telah dialokasikan dapat benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat, tanpa mengabaikan proses perencanaan, kesepakatan, dan pertanggungjawaban.
Menunggu Pengesahan Perubahan
Hasil pembahasan dalam rakor akan menjadi bahan tindak lanjut untuk pelaksanaan Musyawarah Kalurahan. Perubahan dari rencana awal peternakan sapi menuju kegiatan perikanan, pertanian, dan peternakan akan dibahas dan disepakati dalam forum Muskal.
Setelah perubahan disepakati dalam Muskal, selanjutnya akan dilakukan proses pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan program ketahanan pangan memiliki dasar kesepakatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rakor ini, BUMKal Dadi Redjo menunjukkan komitmennya untuk tidak sekadar melaksanakan program, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan yang dipilih benar-benar mampu dikelola, realistis, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan dukungan Pemerintah Kalurahan, BUMKal, Pengawas, Penasehat, TAPM, dan Pendamping Desa, program ketahanan pangan diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan.

0 Komentar