JAGALAN, BANGUNTAPAN - Pemerintah Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, menjadi salah satu sample kegiatan Survey Evaluasi Peran Stakeholder dalam Peningkatan Indeks Desa yang dilakukan oleh Kementrian Desa PDT, bertempat di Balai Kalurahan Jagalan
Kegiatan survey ini bertujuan untuk mengukur, memetakan, dan mengevaluasi sejauh mana keterlibatan serta kontribusi para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mendukung pembangunan kalurahan dan peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM).
Survey evaluasi ini melibatkan TA Bantul (M. Thonthowi), PD (Mbak Ismi), PLD (Mbak Erna) dan Carik Kalurahan Jagalan
Dalam pengantar survey M. Thonthowi selaku TA Bantul menyampaikan bahwa peningkatan indeks desa tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kalurahan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat dari seluruh stakeholder agar pembangunan berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.
"Indeks Desa Membangun adalah cerminan kemajuan desa dari tiga aspek utama yaitu Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Ekologi. Semua itu hanya bisa tercapai jika semua stakeholder bergerak bersama sesuai perannya masing-masing," jelasnya.
Melalui survey ini, dilakukan penilaian terhadap beberapa indikator, meliputi:
1. Peran dalam Perencanaan: Keterlibatan stakeholder dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangkal) dan penyusunan RKP Kalurahan.
2. Peran dalam Pelaksanaan: Kontribusi nyata dalam program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
3. Peran dalam Pengawasan dan Evaluasi: Partisipasi dalam monitoring kegiatan pembangunan dan transparansi pengelolaan anggaran.
4. Peran dalam Pengembangan Inovasi: Inisiatif dan ide kreatif stakeholder untuk mendorong kemandirian dan daya saing kalurahan.
Kntributor : M . Thonthowi
0 Komentar