Kalurahan Gilangharjo Bantul Resmikan Kanal Aduan BAMUSKAL untuk Perkuat Transparansi Birokrasi

 

BANTUL, 31 Juli 2026 – Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, benar-benar membuktikan diri sebagai pelopor digitalisasi desa di Kabupaten Bantul. Seluruh urusan publik di desa ini telah bermigrasi ke ekosistem digital, mulai dari urusan surat-menyurat kilat, sistem booking sewa gedung online, aplikasi peta lokasi, perpustakaan digital, hingga absensi digital penjamin kedisiplinan para pamongnya.

Melengkapi ekosistem digital yang sudah berjalan tersebut, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Gilangharjo resmi melakukan lompatan besar dengan menerapkan sistem jaring aspirasi modern melalui Aplikasi Kanal Aduan Bamuskal. Kesiapan penerapan platform ini digembleng secara intensif dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung penuh antusias di Aula Kelembagaan Kalurahan Gilangharjo pada Jumat (31/7/2026) pagi.

Istimewanya, kegiatan bimtek strategis ini diinisiasi dan dilaksanakan langsung oleh Bamuskal Gilangharjo dengan dukungan penuh dari anggaran Dana Keistimewaan (Danais) melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Reformasi Kalurahan. Pemanfaatan Danais ini menjadi bukti nyata komitmen pemanfaatan anggaran berbasis pembangunan tata kelola birokrasi yang akuntabel dan modern di tingkat terbawah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari kolaborasi solid Pamong Kalurahan, jajaran Bamuskal, hingga Tokoh Masyarakat. Mereka berkumpul kompak untuk menyamakan frekuensi: menghancurkan sekat birokrasi lama menuju era transparansi total.

Akses Jaring Aspirasi Satu Pintu Lewat Kanal Resmi

Sistem digital ini didesain dua arah sebagai jembatan komunikasi langsung agar masyarakat tidak lagi melempar isu liar di media sosial. Setiap warga Gilangharjo kini bisa langsung mengakses tautan resmi jaring aspirasi di gilangharjo.id.

Ketua Bamuskal Gilangharjo, Ahmad Royhan Afif, S.Ag., M.A., turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak Pemerintah Daerah DIY atas dukungan anggaran yang merealisasikan lompatan digital desa tersebut. Menurutnya, sistem ini bukan sekadar perangkat lunak, melainkan komitmen bersama dalam memajukan desa. "Aplikasi di gilangharjo.id bukan sekadar sistem, melainkan amanah penampung aspirasi. Apresiasi terbesar kami sampaikan kepada Pemda DIY atas kucuran Dana Keistimewaan BKK Reformasi Kalurahan yang membuat lompatan digital ini menjadi nyata.

Platform digital ini merupakan buah kerja sama cerdas yang dirintis dan diciptakan oleh Pemerintah Kalurahan Gilangharjo. Melalui situs tersebut, warga disuguhkan dua tombol navigasi utama yang interaktif:

1. Tombol ADUAN: Disediakan khusus bagi warga yang ingin melaporkan kendala fasilitas publik, kualitas pelayanan, hingga indikasi penyimpangan anggaran.

2. Tombol MASUKAN: Didesain sebagai gudang ide bagi masyarakat yang ingin menyalurkan saran pembangunan fisik, usulan program kesejahteraan, hingga gagasan pelestarian budaya lokal.

Hadir sebagai pembicara pertama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul, Dwi Endrianto, ST, menegaskan bahwa pengelolaan aspirasi digital ini merupakan amanat langsung dari tiga pilar hukum utama: Perda Bantul No. 8/2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pergub DIY No. 40/2023 tentang Reformasi Kalurahan, dan SK Gubernur DIY No. 185/2024 tentang Juknis Pelaksanaan Reformasi Kalurahan.

"Bamuskal adalah jembatan emas masyarakat. Melalui link kanaladuan.gilangharjo.id ini, setiap suara warga—baik itu kritik yang tajam maupun ide program yang inovatif—akan tercatat resmi, transparan, dan wajib masuk ke dalam dokumen perencanaan program kalurahan. Ini adalah bentuk nyata dari reformasi birokrasi pilar digitalisasi," tegas Dwi Endrianto.

Menjaga Kerahasiaan, Mencegah Fitnah

Sistem jaring aspirasi ini juga terhubung dengan pihak Babinsa serta Bhabinkamtibmas guna memastikan keamanan lingkungan. Seluruh laporan yang masuk otomatis tersaring dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat demi menghindari rumor liar atau fitnah.

Panewu Pandak, Nanang Dwi Atmoko, S.Sos., yang hadir sebagai narasumber kedua, memberikan jaminan bahwa kerahasiaan identitas pelapor (opsi anonymous) sangat dijaga demi keamanan warga. Namun, alur tindak lanjut di internal pemerintahan tetap berjalan taktis.

"Semua aduan atau masukan yang masuk ke sistem akan dipilah urgensinya, diclearkan lewat forum klarifikasi bersama lurah, lalu wajib ada umpan balik (feedback) perkembangan masalah kepada warga pelapor. Jadi masyarakat tahu kalau suaranya benar-benar dikawal dan disimpan sebagai arsip resmi kalurahan," pungkas Nanang Dwi Atmoko optimistis.

Melalui bimtek ini, seluruh peserta yang hadir siap mensosialisasikan tautan kanaladuan.gilangharjo.id hingga ke tingkat padukuhan agar Gilangharjo semakin bersih, responsif, dan maju.

Kontak Media / Narahubung:

· Sekretariat Bamuskal Kalurahan Gilangharjo

· Alamat: Jl. Srandakan Km. 1, Gilangharjo, Pandak, Bantul, DIY

· Situs Resmi: gilangharjo.id

· Kanal Aduan: gilangharjo.id

Posting Komentar

0 Komentar