Rabu, 07 Januari 2026

Perjanjian Kerja Sama antara Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan lurah se-Kabupaten Bantul

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul mengumpulkan 75 Lurah se-Bantul. Mereka diberi pengarahan oleh bupati terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan kalurahan tahun 2026, Selasa (6/1/2026), di Gedung Induk Kompleks Parasamya. Tampak hadir Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Aris Suharyanta, Sekda, Asisten I, Inspektorat, Bappeda, BPKPAD, Dinkes, Dinsos, Disnaker, Bagian Hukum, Bagian Tapem, Panewu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bamuskal se-Kabupaten Bantul.
Satu rangkaian dengan acara itu dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kalurahan dengan BPJS Ketenagakerjaan dari dana Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).

Kepala DMPK Bantul, Afiif Umahatun, mengatakan seluruh kalurahan se-Kabupaten Bantul telah menetapkan APBKal untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, sebelum tanggal 1 Januari 2026.

Keuangan daerah

Sebagaimana kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan, sumber pendapatan APBKal juga mengalami penurunan yakni Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PPBMP yang sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 40 juta tiap pedukuhan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan bantuan keuangan lainnya.

“Bagi kalurahan yang jumlah padukuhannya banyak, PPBMP menjadi sumber pendapatan kalurahan untuk menopang kegiatan di masing-masing padukuhan, dengan persentase minimal 40 persen untuk pengentasan kemiskinan dan stunting, dan maksimal 60 persen untuk penyelesaian permasalahan strategis tingkat per padukuhan,” kata Afif.

Kegiatan pengentasan kemiskinan, selain untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan, juga untuk iuran jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) yang diberikan kepada paling sedikit sepuluh orang dan boleh juga untuk Ketua RT, Ketua Kelompok Kegiatan LPMK dan relawan.

Sampai saat ini dari 75 kalurahan, sudah ada 61 kalurahan yang siap menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Jumlah peserta yang tercover saat ini  sebanyak 12.900 orang.

Melampaui target

”Kalau tiap padukuhan 10 peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dengan 933 pedukuhan se-Bantul target peserta adalah 9.330 orang. Dan kita sudah melampaui target tersebut,” kata Afif. 

Syarat mendapat tanggungan BPJS adalah kategori miskin dan miskin ekstrem serta menjadi kepala keluarga pencari nafkah utama. Adapun bidang pekerjaan nonformal seperti kuli bangunan, peternak, petani, pedagang.

Sementara terkait pengelolaan keuangan, Afif menekankan ada lima hal penting yang saling berkaitan dan harus dilaksanakan dengan baik yakni mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan Pertanggungjawaban. ”Semua harus berjalan dengan baik dan berkaitan satu sama lain,” tandasnya.

Sementara Bupati mengatakan tahun 2026 adalah tahun yang penuh tantangan, terutama kemampuan menyediakan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena adanya penurunan transfer ke daerah dan penurunan transfer ke desa, sehingga APBD sedikit menurun.

“Namun demikian, kita tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Dalam kondisi seperti ini, seluruh lurah dan pamong harus tetap loyal kepada pelayanan publik dan kepada masyarakat, agar jalannya pemerintahan kalurahan tetap eksis serta dipercaya dan diinginkan masyarakat. Ini adalah fenomena sementara dan wajar terjadi, sehingga kita tidak perlu pesimis. Kita harus tetap optimis, karena saya yakin ke depan akan ada perubahan dan pemulihan kemampuan keuangan, baik di tingkat Pemkab maupun Pemerintah Kalurahan,” kata bupati.

Yang terpenting hari ini, lanjut dia, lurah dan pamong jangan kehilangan semangat dan optimisme. Mereka adalah orang-orang yang telah diberi amanah oleh negara, sudah dilantik dan dibaiat oleh negara, untuk tetap memberikan pelayanan yang baik dalam kondisi apa pun.

“Saya mengajak para lurah dan pamong untuk belajar dari pengalaman, baik dari pengalaman kesalahan, kegagalan, maupun keterbatasan kesempatan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.  Semua itu harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki kinerja di tahun 2026. Secara umum kita baik-baik saja.  Kita masih menargetkan penurunan angka kemiskinan dan terus berupaya memperbaiki layanan publik, meskipun anggaran kegiatan menurun. Walaupun APBD kita turun, kita tetap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber non-APBD, seperti CSR, hibah dari pihak swasta, Baznas, serta dukungan lain yang tetap kita alokasikan,” katanya.

Optimalisasi sumber non-APBD didekatkan untuk program pengentasan kemiskinan, yang diharapkan dapat menurun hingga di bawah 10 persen pada tahun 2026. Saat ini posisinya masih sekitar 11 persen.

Kalurahan juga memiliki peran penting karena memiliki anggaran penanggulangan kemiskinan melalui P2BMP, yang 40 persen anggaran P2BMP dimandatkan untuk program pengentasan kemiskinan. Selain itu, kalurahan juga masih dapat memanfaatkan program lain seperti DD dan ADD meskipun jumlahnya berkurang.



Sabtu, 03 Januari 2026

Berdiri di Tengah Tantangan: TPP Bantul Menutup 2025 dengan Sikap, Bukan Sekadar Agenda

Tahun 2025 bukan tahun yang ringan bagi seluruh tim TPP. Di tengah perubahan regulasi yang bergerak lebih cepat dari kesiapan lapangan, serta meningkatnya risiko kesalahan pengelolaan APBKal khususnya Dana Desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Se Kabupaten Bantul memilih untuk tidak sekadar “bertahan”, tetapi berdiri dengan sikap.

Sikap itu ditegaskan dalam Rapat Kerja Akhir Tahun TPP Kabupaten Bantul yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025, di Rumah Makan Larasati, Pantai Klayar, Pacitan, dan diikuti seluruh TPP se-Kabupaten Bantul. Hadir dalam forum tersebut Koordinator Provinsi DIY,  Murtodo, serta perwakilan DPMK Kabupaten Bantul.

Forum ini bukan seremoni, bukan pula agenda penggugur kewajiban. Ini adalah ruang kejujuran kolektif—tempat TPP Bantul berbicara tentang realitas lapangan yang sering kali tidak tertulis dalam laporan: regulasi yang bergerak sangat dinamis  tetapi harus dijalankan, desa yang dituntut patuh dalam dinamika tersebut, dan TPP yang berada di posisi paling depan  sehingga tata kelola tetap akuntabel.

Koordinator Kabupaten Bantul, Edy Haryono, menegaskan bahwa pendampingan desa saat ini menuntut lebih dari sekadar kemampuan teknis.

“TPP bekerja di wilayah yang penuh risiko. Ketika kebijakan bergerak sangat dinamis, pendamping dituntut berani bersikap agar desa tidak salah langkah. Ini bukan pekerjaan administratif, ini kerja moral,” tegasnya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Koordinator Provinsi DIY, Murtodo, yang secara terang menyebut posisi TPP sebagai garis pertahanan awal tata kelola desa.

“TPP adalah benteng pertama pencegahan penyalahgunaan Dana Desa. Ketika sistem belum sempurna, integritas manusialah yang menjadi penentu,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung tidak ditata untuk terdengar manis. Peserta secara terbuka membedah tantangan, tekanan, dan dilema fasilitasi, termasuk bagaimana mencegah penyimpangan anggaran tanpa mematikan ruang partisipasi desa. Dalam 

Perlu digarisbawahi  bahwa kinerja, loyalitas, dan pengalaman lapangan TPP yang telah teruji justru menjadi modal utama menjaga stabilitas tata kelola desa di tengah dinamika dan tantangan  dalam fasilitasi selama ini.

Rapat kerja ini menutup tahun 2025 dengan satu pesan tegas:

di saat cepatnya perubahan regulasi  dan fiskal desa semakin ketat, TPP Kabupaten Bantul memilih tetap bersikap—mengawal desa dengan profesionalisme, keberanian berkata benar, dan tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar.

 

Penulis ; Y. Lestari

          PIC media TPP Kab. Bantul 



  • pi



Kamis, 18 Desember 2025

Tancap Gas ! TPP Bantul Gelar Raker Kejar Target 2026  "Bongkar Hambatan Pelaksanaan dan  Perencanaan Desa"

BANTUL – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Kerja (Raker) Rutin pada Rabu (17/12/2025) bertempat di Joglo Gurame, Banguntapan, Bantul. Forum ini menjadi momentum krusial untuk melakukan evaluasi mendalam sekaligus sinkronisasi kebijakan pembangunan desa memasuki tahun anggaran 2026.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, jajaran TPP Provinsi DIY, serta diikuti oleh seluruh TPP se-Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Bantul menekankan pentingnya peran pendamping sebagai "ujung tombak" dalam mengawal akuntabilitas di tingkat Kalurahan (Desa). Senada dengan hal tersebut, TPP Provinsi DIY mengingatkan bahwa kualitas pendampingan akan menentukan kecepatan kemandirian desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Raker yang berlangsung interaktif ini menggunakan metode diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan membedah tiga poin krusial:

1. Strategi Pencegahan Penyimpangan APBKal Para pendamping merumuskan sistem pengawasan partisipatif dan penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan (BamusKal). Penekanan diberikan pada digitalisasi laporan kegiatan  dan transparansi guna menutup celah penyimpangan anggaran.

2. Mitigasi Keterlambatan Perencanaan Pembangunan Diskusi mengidentifikasi akar permasalahan keterlambatan penetapan RKPDes dan APBKal. TPP Bantul berkomitmen menyusun linimasa pendampingan yang lebih ketat agar siklus perencanaan desa tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan warga sejak awal tahun.

3. Penguatan Ketahanan Pangan melalui BUMKal Terkait ketahanan pangan, fokus diarahkan pada peran Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai pengelola unit usaha pangan lokal. Skema ini diharapkan tidak hanya mengamankan stok pangan desa, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi produk pertanian unggulan desa.

Koordinator TPP Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hasil dari Raker ini akan menjadi panduan kerja teknis bagi seluruh TPPdi lapangan. "Kami ingin memastikan bahwa di tahun 2026, setiap rupiah Dana Desa di Bantul terkelola dengan bersih, tepat waktu, dan mampu menjawab tantangan krisis pangan," pungkasnya.

Dengan semangat sinergi, TPP Kabupaten Bantul terus berkomitmen mengawal mandat UU Desa demi mewujudkan desa-desa di Bantul yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Bantul, 17 Desember 2025 Humas TPP Kabupaten Bantul Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi