23 Kalurahan Tuntaskan Evaluasi, 22 Gelar Rembug Stunting: Komitmen Konvergensi Terus Menguat

 

BANTUL – Komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (KP3S) terus menunjukkan progres positif. Hingga akhir Juni 2026, 23 dari 75 kalurahan (30,67%) telah melaksanakan Evaluasi Pra Rembug Stunting, sedangkan 22 kalurahan (29,33%) telah menyelenggarakan Rembug Stunting sebagai forum penyusunan komitmen dan rencana aksi percepatan penurunan stunting.

Capaian tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah kalurahan dalam menjaga keberlangsungan program prioritas nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Melalui pendekatan konvergensi, pemerintah kalurahan bersama Puskesmas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP PKK, Pendamping Desa, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi agar intervensi penurunan stunting berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Y. Lestari, selaku Tenaga Ahli (TA) PIC Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Bantul, menegaskan bahwa KP3S merupakan investasi pembangunan jangka panjang yang hasilnya tidak dapat dirasakan secara instan, namun menjadi fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan produktif.


"Keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kuatnya komitmen, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat. Pembangunan manusia harus tetap menjadi prioritas karena generasi muda adalah modal utama pembangunan bangsa,"
ujar Y. Lestari.

Dalam sesi diskusi, sejumlah pemerintah kalurahan juga menanyakan potensi tumpang tindih antara Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal tersebut, Y. Lestari menjelaskan bahwa kedua program memiliki fungsi yang berbeda. MBG berfokus pada pemenuhan kebutuhan makan bergizi harian, sedangkan PMT merupakan intervensi gizi tambahan bagi sasaran yang berdasarkan hasil pemantauan masih mengalami gizi kurang atau berisiko maupun telah mengalami stunting.

"PMT bukan duplikasi dari MBG, tetapi merupakan penguatan intervensi gizi. Apabila setelah menerima MBG masih terdapat sasaran yang membutuhkan tambahan asupan gizi, maka PMT tetap relevan diberikan. Sepanjang kebutuhan masih ada dan kemampuan anggaran kalurahan mencukupi, PMT reguler tetap dapat dianggarkan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting," jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memenuhi kebutuhan gizi keluarga, serta memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal. Dengan semakin bertambahnya kalurahan yang melaksanakan Evaluasi Pra Rembug dan Rembug Stunting, diharapkan kolaborasi lintas sektor semakin kuat dalam mewujudkan Bantul yang bebas stunting dan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

Posting Komentar

1 Komentar